SOLOBALAPAN.COM – Nama Andrie Yunus mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).
Namun, bagi dunia aktivisme, Andrie Yunus bukanlah orang baru. Ia adalah sosok muda yang vokal, berani, dan konsisten berada di garis depan dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia (HAM).
Serangan brutal yang dialaminya kini dinilai bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat sipil.
Punggawa KontraS dan Alumni LBH Jakarta
Saat ini, Andrie Yunus mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam perannya, ia sering menjadi "wajah" masyarakat sipil dalam berbagai forum diskusi nasional maupun internasional terkait reformasi sektor keamanan dan perlindungan kebebasan sipil.
Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie telah mengasah taringnya sebagai advokat publik di LBH Jakarta (2019-2022).
Di sana, ia kenyang pengalaman mendampingi masyarakat kecil dan memperjuangkan hak-hak warga negara yang terpinggirkan.
Lulusan Jentera yang Fokus pada Keadilan bagi Semua
Akademisinya pun tak sembarangan. Andrie adalah lulusan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, salah satu kampus hukum paling progresif di Indonesia.
Ia menempuh studi dengan beasiswa penuh dan lulus pada tahun 2020.
Menariknya, skripsi Andrie fokus pada peran paralegal untuk mewujudkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum).
Hal ini membuktikan bahwa sejak mahasiswa, fokus utamanya adalah bagaimana akses keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berani Melawan Arus: Kritik UU TNI dan 'Aksi Geruduk'
Rekam jejak Andrie yang paling menonjol adalah kekritisannya terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI.
Ia khawatir perluasan peran militer di ranah sipil dapat mencederai demokrasi yang susah payah dibangun sejak reformasi.
Ada dua aksi fenomenal yang pernah ia lakukan, yang pertama adalah aksi geruduk Fairmount (2025).
Andrie bersama rekan aktivis lainnya berani mendatangi hotel tempat berlangsungnya rapat tertutup revisi UU TNI untuk menuntut transparansi proses legislasi.
Selain itu, ia pernah menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Diama Ia pernah memberikan keterangan krusial sebagai saksi dalam sidang uji formal UU TNI, membawa perspektif tajam dari sisi masyarakat sipil.
Detik-detik Teror Pasca Suarakan 'Remiliterisme'
Nasib nahas menimpanya tepat setelah ia selesai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI.
Saat perjalanan pulang, ia dipepet dan disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jembatan Talang.
Serangan tersebut menyebabkan luka bakar hingga 24 persen di wajah, tangan, dada, dan mata.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini adalah bentuk ancaman serius bagi demokrasi.
“Perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam berbagai regulasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap motif dan menangkap pelaku,” tegas Dimas.
Kini, publik menunggu ketegasan aparat. Apakah hukum akan tegak bagi sang pembela hukum, atau teror ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di tanah air? (dam)
Editor : Damianus Bram