Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

OTT KPK Ke-2 di Bulan Ramadan 2026, Bupati Rajang Lebong Bengkulu Susul Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diboyong ke Jakarta

Laila Zakiya • Selasa, 10 Maret 2026 | 09:07 WIB

Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.
Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.

SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadan 2026.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.

Penangkapan tersebut menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan tahun ini, sekaligus menambah daftar operasi senyap yang menjerat kepala daerah di Indonesia.

Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK di wilayah Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan satu orang.

Beberapa pihak lain juga turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," lanjutnya.

Para pihak yang diamankan dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Diduga Terkait Transaksi Suap

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Ada uang tunai yang diamankan,” ungkap Fitroh.

Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut.

KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai aturan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," terang Fitroh Rohcahyanto, Selasa (10/3/2026).

OTT Kedua KPK di Bulan Ramadan

Operasi ini tercatat sebagai OTT kedua yang dilakukan KPK selama Ramadan 2026.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pertama di bulan Ramadan yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penangkapan kali ini juga menjadi OTT kedelapan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada awal tahun dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Dengan adanya operasi terbaru ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat daerah di berbagai wilayah Indonesia. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bengkulu #ott kpk #Bupati Rejang Lebong #jakarta