SOLOBALAPAN.COM - Peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan nasional.
Bencana yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) itu tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga memunculkan kembali pertanyaan besar tentang pengelolaan sampah di Indonesia.
Tragedi tersebut menelan tujuh korban meninggal dunia dan melibatkan total 13 orang yang terdampak.
Insiden ini pun membuat banyak orang kembali bertanya: sebenarnya Bantargebang itu tempat apa?
Longsor Sampah Tewaskan 7 Orang
Gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantargebang dilaporkan longsor pada Minggu siang.
Peristiwa ini langsung memicu operasi pencarian oleh tim SAR gabungan.
Pada awalnya jumlah korban meninggal dilaporkan lebih sedikit, namun proses evakuasi terus menemukan korban tambahan hingga akhirnya total korban tewas mencapai tujuh orang.
"Pukul 23.30 WIB Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban yang teridentifikasi bernama Riki Supriadi (L/40) dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati," ungkap Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika dalam keterangan tertulis.
Dengan ditemukannya korban terakhir tersebut, operasi pencarian akhirnya dihentikan.
Selain tujuh korban meninggal dunia, enam orang lainnya berhasil selamat dari peristiwa longsor tersebut.
Data Korban Longsor Bantargebang
Berdasarkan data tim SAR, total korban dalam tragedi longsor ini mencapai 13 orang.
Korban meninggal dunia antara lain:
-
Enda Widayanti (25), pemilik warung
-
Sumine (60), pemilik warung
-
Dedi Sutrisno, sopir truk
-
Irwan Supriatin, sopir truk
-
Jussova Situmorang (38)
-
Hardianto
-
Riki Supriadi (40)
Sementara enam orang lainnya berhasil selamat setelah sempat tertimbun atau berada di sekitar lokasi saat longsor terjadi.
Bantargebang Itu Tempat Apa?
Bantargebang sebenarnya merupakan sebuah kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Namun nama Bantargebang lebih dikenal sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terbesar di Indonesia.
TPST Bantargebang telah beroperasi sejak 1989 dan menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari DKI Jakarta.
Setiap hari, ribuan ton sampah dari ibu kota diangkut ke lokasi ini untuk diproses.
Luas kawasan TPST Bantargebang bahkan mencapai lebih dari 100 hektare, dengan tumpukan sampah yang bisa mencapai puluhan meter.
Sampah yang masuk ke lokasi ini umumnya dikelola melalui proses pemilahan, pengolahan, hingga penimbunan.
Disebut Simbol Kegagalan Pengelolaan Sampah
Di balik perannya sebagai tempat pembuangan sampah terbesar, TPST Bantargebang juga mendapat sorotan keras dari pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bahkan menyebut Bantargebang sebagai contoh kegagalan sistem pengelolaan sampah.
"Kita harus selesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban," ujar Menteri LH Hanif usai meninjau titik longsor TPST Bantargebang, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, tumpukan sampah di Bantargebang telah mencapai beban kritis setelah menampung hingga sekitar 80 juta ton sampah selama puluhan tahun.
Ia juga menyoroti metode pengelolaan yang masih menggunakan sistem open dumping.
"Musibah di TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," tukasnya.
Tragedi Berulang di Bantargebang
Longsor yang terjadi pada Maret 2026 bukanlah insiden pertama di kawasan tersebut.
TPST Bantargebang memiliki catatan panjang berbagai tragedi yang berkaitan dengan tumpukan sampah.
Mulai dari longsor permukiman pada 2003 hingga runtuhnya zona pengolahan pada 2006 yang menimbun puluhan pemulung.
Pada Januari 2026, insiden lain juga terjadi ketika landasan di area pembuangan amblas hingga menyeret tiga truk sampah ke sungai.
Serangkaian kejadian tersebut menunjukkan adanya risiko besar akibat beban sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Pemerintah Lakukan Penyelidikan
Setelah tragedi terbaru ini, pemerintah mulai melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.
Kementerian Lingkungan Hidup bahkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap sejumlah lokasi pengelolaan sampah yang dinilai berisiko tinggi, termasuk Bantargebang.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengubah sistem pengolahan di lokasi tersebut.
Ke depan, Bantargebang direncanakan hanya akan difokuskan untuk pengolahan sampah anorganik dengan dukungan fasilitas pengolahan baru.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang selama ini menumpuk dan mencegah tragedi serupa terulang kembali. (lz)
Editor : Laila Zakiya