SOLOBALAPAN.COM – Perseteruan panas yang melibatkan pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris Zendhy Kusuma akhirnya menemui babak akhir yang menyejukkan.
Melalui mediasi di Gedung Bareskrim Polri pada Minggu malam (8/3/2026), kedua pihak sepakat untuk mencabut seluruh laporan kepolisian.
Keputusan ini sekaligus menggugurkan status tersangka yang sempat menyemat pada kedua belah pihak dalam konstruksi kasus yang berbeda.
Nabilah O’Brien: "Saya Maafin 100 Persen, Saya Mau Tidur Nyenyak"
Usai mediasi, Nabilah O’Brien tidak dapat menyembunyikan rasa leganya.
Selebgram sekaligus pengusaha kuliner ini merasa tenang karena beban hukum yang sempat menghimpitnya kini telah hilang.
"Akhirnya tidak jadi tersangka, sudah. Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja. Saya sudah bukan tersangka, itu saja. Saya maafin 100 persen," ujar Nabilah dengan nada lega di hadapan awak media, dikutip dari JawaPos.com, Senin (9/3/2026).
Nabilah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri serta Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang turut mengawal terciptanya mediasi ini di tengah bulan suci Ramadan.
Komitmen Polri dalam Restorative Justice
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perdamaian ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan bagi semua pihak.
Terlebih, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk saling introspeksi diri.
"Masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan. Mereka menyadari bahwasanya di bulan Ramadhan ini adalah wujud ibadah yang penuh berkah melalui silaturahmi," jelas Brigjen Trunoyudo.
Sebagai bagian dari kesepakatan, kedua pihak juga setuju untuk menghapus seluruh unggahan terkait konflik tersebut di media sosial masing-masing guna meredam polemik di ruang publik.
Kilas Balik Kasus: Dari Makanan Rp530 Ribu hingga Ancaman Rp1 Miliar
Konflik ini bermula dari insiden di Restoran Bibi Kelinci, Kemang, pada 19 September 2025. Berikut rangkuman kronologinya:
- Insiden Restoran
Zendhy Kusuma bersama rombongan memesan 14 menu. Namun, karena pelayanan yang dinilai sangat lama (hampir 2 jam), Zendhy keluar restoran membawa makanan tersebut tanpa membayar terlebih dahulu senilai Rp530.150.
- Saling Lapor
Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang. Sebaliknya, Zendhy melaporkan Nabilah ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik setelah video CCTV kejadian tersebut viral.
- Status Tersangka
Publik sempat geger ketika Nabilah (pemilik resto) justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Zendhy. Nabilah bahkan sempat dihadapkan pada ancaman ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
- Klarifikasi Zendhy
Zendhy mengaku salah karena tidak membayar langsung, namun ia menegaskan telah melakukan transfer pembayaran secara bertahap pada 27 September dan 20 Oktober 2025 sebagai bentuk tanggung jawab.
Kini, dengan dicabutnya laporan tersebut, polemik "Bibi Kelinci" resmi ditutup.
Kedua pihak memilih untuk saling memaafkan dan melanjutkan aktivitas mereka tanpa bayang-bayang proses hukum. (dam)
Editor : Damianus Bram