SOLOBALAPAN.COM - Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini viral setelah seorang bayi berusia 9 bulan diduga mengalami pembengkakan parah hingga berlubang pada tangan setelah mendapatkan perawatan medis.
Kontroversi tersebut semakin memanas setelah orangtua pasien melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit dan menuntut ganti rugi hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, RSIA Paramount Makassar memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang beredar.
Bayi 9 Bulan Diduga Alami Pembengkakan Parah Usai Diinfus
Kasus ini bermula ketika bayi berinisial ASA dilarikan ke UGD RSIA Paramount Makassar pada 19 Januari 2026 oleh orangtuanya.
Saat itu, ASA mengalami keluhan panas tinggi yang disertai muntah.
Bayi tersebut kemudian menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Namun setelah menjalani perawatan, orangtua ASA mengaku menemukan kondisi mencurigakan pada tangan kanan anak mereka.
Bagian tangan tersebut disebut mengalami pembengkakan dan lebam setelah dilakukan pemasangan infus.
Kondisi tersebut bahkan disebut semakin memburuk hingga akhirnya memerlukan tindakan operasi.
Orangtua ASA pun menilai kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian fatal pihak rumah sakit.
Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melayangkan somasi kepada RSIA Paramount Makassar.
"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi tersebut.
Tak hanya somasi, kerabat dan keluarga bayi ASA juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan rumah sakit untuk menuntut pertanggungjawaban.
Saat ini, laporan dugaan malpraktik tersebut diketahui tengah didalami oleh pihak kepolisian.
RSIA Paramount Makassar Akhirnya Buka Suara
Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh keluarga pasien, pihak RSIA Paramount Makassar akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Direktur RSIA Paramount Makassar, Muhammad Nadjib, mengatakan bahwa salah satu poin dalam somasi tersebut memang dianggap wajar.
Menurutnya, keluarga pasien memang memiliki hak untuk mengetahui kronologi lengkap terkait perawatan yang diberikan kepada pasien.
"Point ini wajar tetapi resume medik hanya diberikan pada keluarga atau wakil keluarga yang sah menurut hukum," kata Nadjib.
Namun terkait tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta, pihak rumah sakit justru mengaku kebingungan.
Menurut Nadjib, tuntutan tersebut sudah masuk ke ranah hukum perdata dan harus dibuktikan secara jelas.
"Dalam ilmu hukum perdata yang diatur dalam pasal 1865 KUH Perdata atau pasal 163 HIR yang dikenal prinsip Actori Incumbit Onus Probandi. Asas ini mengandung arti siapa yang mendalilkan dialah yang membuktikan," lanjutnya.
Ia juga menilai bahwa saat ini pihak keluarga pasien sendiri belum mengetahui secara detail kronologi medis yang terjadi.
"Bagaimana mau membuktikan bila kronologis saja belum tahu secara jelas. Inilah yang membuat kami bingung," ujar Nadjib.
Lebih lanjut, Nadjib bahkan menilai somasi yang dilayangkan tersebut memiliki persoalan hukum lain karena tidak disertai surat kuasa dari pihak pengacara.
"Kami memaknai somasi ini tidak wajar dan bermasalah hukum," tandasnya.
Baca Juga: UPDATE OTT KPK BUPATI PEKALONGAN FADIA ARAFIQ: 4 Ruangan Digeledah, 4 Orang Dipulangkan, Sekda Aman!
Aksi Demonstrasi hingga Viral di Media Sosial
Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah beredar video aksi demonstrasi yang dilakukan di depan RSIA Paramount Makassar.
Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama Aliansi Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Kesehatan.
Dalam video yang diunggah di media sosial, puluhan massa terlihat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan protes terkait dugaan kelalaian medis yang terjadi.
"Ibu Korban: @nur_njaglow, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Makassar didatangi puluhan massa yang melakukan aksi protes, menyusul dugaan kelalaian medis yang menyebabkan tangan seorang bayi mengalami pembengkakan parah hingga berlubang," tulisnya.
Aksi demonstrasi itu diketahui berlangsung pada 6 Maret 2026. Saat aksi berlangsung, pihak rumah sakit tampak menutup sebagian akses pintu masuk dan hanya membuka satu pintu untuk berkomunikasi dengan keluarga pasien.
Situasi tersebut semakin menyita perhatian publik setelah berbagai komentar warganet bermunculan di media sosial.
Warganet Ramai Soroti Reputasi Rumah Sakit
Tak sedikit warganet yang ikut menyoroti reputasi RSIA Paramount Makassar setelah kasus ini viral.
Beberapa komentar bahkan menyinggung dugaan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
"Dulu korbannya ibu, sekarang anak. Bukannya bebenah malah repeat. Influencer stop review rs problematik begini deh," ujar akun @diianeka.
Komentar lain juga menyinggung promosi rumah sakit yang kerap melibatkan influencer.
"RS kebanggaan selebgram Makassar, katanya recommended. Dulu sempat ada kasusnya juga yang SC di RS ini juga. Baiknya cuma sama seleb atau influencer saja, kalau rakyat biasa gak banget," jelas akun @abcdefegeeee_
Ada pula warganet yang mempertanyakan mengapa rumah sakit tersebut masih kerap dipromosikan oleh sejumlah influencer.
"Kenapa masih banyak influencer kesini, na berapa kali ini kasus," ungkap akun @tiffanysyura99.
Hingga kini, polemik dugaan malpraktik di RSIA Paramount Makassar masih menjadi perhatian publik. Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian pun masih terus berlangsung untuk memastikan apakah benar terjadi kelalaian medis dalam kasus tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya