SOLOBALAPAN.COM – Nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendadak jadi buah bibir nasional.
Politisi asal partai Golkar yang juga dikenal sebagai putri pedangdut legendaris A. Rafiq ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah tersebut kini memasuki babak baru dengan terungkapnya sejumlah fakta mengejutkan terkait modus korupsi yang diduga melibatkan keluarga sang Bupati.
Pengakuan Mengejutkan: "Tak Paham Birokrasi karena Pedangdut"
Dalam pemeriksaan awal, Fadia Arafiq melontarkan alasan yang cukup unik.
Ia mengaku tidak memahami urusan teknis birokrasi karena latar belakangnya sebagai musisi dangdut dan menyebut hanya menjalankan fungsi seremonial.
Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mematahkan argumen tersebut.
Mengingat Fadia adalah pejabat dua periode yang seharusnya sudah sangat paham prinsip good governance.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekda. Namun, FAR adalah Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat Wakil Bupati, sehingga sudah semestinya memahami prinsip tata pemerintahan yang baik," tegas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Detik.com, Kamis (5/3/2026).
Modus Proyek Keluarga: Untung Rp19 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan permainan proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Anak dan suami Fadia diduga mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), di mana Fadia bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial ownership).
Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait proyek tersebut:
Jaringan Proyek: KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025.
Nilai Kontrak: PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.
Dugaan Penyunatan: Dari total Rp46 M, hanya Rp22 M yang digunakan untuk gaji pegawai outsourcing.
Aliran Dana: Sisa uang sebesar Rp19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.
Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati
Lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978, karier Fadia dimulai dari industri hiburan. Namanya melejit lewat lagu Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.
Karier politiknya tergolong moncer:
- 2011–2016: Wakil Bupati Pekalongan.
- 2016–2021: Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan.
- 2021–Sekarang: Bupati Pekalongan (Memasuki periode kedua usai menang di Pilkada 2024).
Kepala Daerah Terkaya Kedua di Jawa Tengah
Berdasarkan data LHKPN per 30 Maret 2025, Fadia Arafiq mencatatkan kekayaan yang sangat fantastis. Total hartanya mencapai Rp85.623.500.000 (Rp85,6 Miliar).
Angka ini menempatkannya sebagai kepala daerah terkaya kedua di Jawa Tengah, tepat di bawah Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.
Kini, harta kekayaan tersebut turut menjadi sorotan tajam netizen seiring dengan bergulirnya kasus hukum di KPK. (dam)
Editor : Damianus Bram