Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

PT RNB Itu Apa? Viral Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah OTT KPK, Ternyata Anak dan Suami Punya Peran Besar di Kasusnya!

Laila Zakiya • Kamis, 5 Maret 2026 | 09:16 WIB

 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq terus memicu rasa penasaran publik.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: PT RNB itu apa dan mengapa perusahaan ini begitu erat dikaitkan dengan perkara hukum sang bupati?

Nama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

KPK Tetapkan Fadia Arafiq sebagai Tersangka

Dilansir dari Antara, Rabu (4/3/2026), KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, Fadia diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Meski demikian, Fadia sempat membantah adanya OTT dan mengklaim tidak ada uang yang disita.

PT RNB Itu Apa? Ini Penjelasan KPK

PT RNB atau PT Raja Nusantara Berjaya adalah perusahaan penyedia jasa yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, termasuk penyediaan tenaga kerja alih daya (outsourcing).

“PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa, yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” terang Asep.

Perusahaan ini diketahui memenangkan proyek pengadaan di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan, sehingga dominasinya di lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi sorotan tajam penyidik.

Perusahaan Keluarga: Anak dan Suami Ikut Terlibat

Fakta lain yang mencuat adalah bahwa PT RNB bukan perusahaan biasa.

KPK mengungkap bahwa perusahaan ini didirikan oleh suami dan anak Fadia Arafiq.

“ASH yang merupakan suami Bupati sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029 bersama dengan saudara MSA yang merupakan anak Bupati sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029, diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB,” katanya.

Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, menjabat sebagai komisaris.

Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, sempat menjabat sebagai direktur PT RNB pada periode 2022–2024.

Pada 2024, posisi direktur kemudian diganti oleh orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun.

Meski namanya tidak tercantum secara formal, KPK menilai Fadia merupakan penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut.

Dugaan Intervensi dan Konflik Kepentingan

Menurut KPK, persoalan utama bukan sekadar pendirian perusahaan, melainkan dugaan intervensi dalam proses pengadaan.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," ungkap Asep.

Lebih lanjut, Fadia melalui suami dan orang kepercayaannya diduga mengintervensi kepala dinas agar memenangkan PT RNB, bahkan ketika ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih rendah.

“Nah di sini mulai terjadi konflik. Kalau membentuk perusahaan saja, itu belum jadi permasalahan. Akan tetapi, ketika ada pejabat yang punya perusahaan atau yang berafiliasi, kemudian ada keluarganya yang ikut atau turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di tempatnya bekerja, maka ini yang menjadi titik awal permasalahannya,” terangnya.

Aliran Dana dan Nilai Proyek Fantastis

Sepanjang 2023–2026, total transaksi yang masuk ke PT RNB mencapai Rp46 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sementara sisanya diduga dinikmati keluarga bupati dan pihak terkait.

KPK menyebut aliran dana tersebut antara lain mengalir kepada Fadia Arafiq, suaminya, anaknya, serta pihak lain yang berperan dalam operasional perusahaan.

OTT KPK dan Babak Baru Kasus Pekalongan

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan OTT ketujuh sepanjang 2026 pada 3 Maret 2026 di Semarang dan Pekalongan.

Sehari kemudian, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan.

Kini, publik menanti kelanjutan penyidikan KPK, termasuk kemungkinan berkembangnya status hukum pihak lain yang disebut memiliki peran penting dalam PT RNB. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bupati pekalongan #ott kpk #pt rnb #PT Raja Nusantara Berjaya #Fadia Arafiq