SOLOBALAPAN.COM – Tabir gelap di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan akhirnya tersingkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023-2026.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan "gurita bisnis" keluarga sang bupati yang mengakar hingga ke lembaga legislatif pusat dan daerah.
Skandal 'Perusahaan Ibu' Melibatkan Suami dan Anak
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3/2026), KPK mengungkap bahwa Fadia secara kolektif bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI), dan sang anak, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD Pekalongan), mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa ini diduga sengaja digunakan sebagai "kendaraan" untuk memonopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Modus Intervensi dan Bocoran HPS
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa Fadia diduga memerintahkan orang kepercayaannya dan sang suami untuk melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB.
"FAR melalui MSA (suaminya) diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, hingga kantor kecamatan," ungkap Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (4/3/2026).
Dalam kasus ini, perangkat daerah dipaksa menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal agar penawaran perusahaan keluarga ini bisa disesuaikan.
Tak hanya itu saja, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang juga bekerja di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Diduga PT RNB dipaksakan menang meski ada vendor lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Hal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya, Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan.
Skandal ini memperlihatkan betapa berbahayanya ketika lini eksekutif dan legislatif dikuasai oleh satu keluarga yang juga bermain di ranah bisnis proyek pemerintah.
Publik kini menanti apakah KPK juga akan menaikkan status hukum sang suami dan anak dalam waktu dekat. (dam)
Editor : Damianus Bram