SOLOBALAPAN.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menguak dugaan praktik pengondisian vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK secara terbuka menyebut bahwa OTT tersebut berkaitan langsung dengan pengadaan outsourcing yang diduga sengaja 'dimainkan' agar perusahaan tertentu bisa memenangkan proyek.
KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Vendor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perkara OTT Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," tutur Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, KPK menemukan indikasi adanya pengaturan sejak awal proses lelang agar vendor tertentu dapat memenangkan proyek.
"Ada sejumlah pengadaan ya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang ya untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas," bongkarnya.
Ditangkap di Semarang, Langsung Dibawa ke Jakarta
KPK mengungkap bahwa Fadia Arafiq ditangkap dalam OTT di wilayah Semarang bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudannya.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," ujar Budi.
"Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," sambungnya.
Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kantor Bupati dan Sekda Disegel KPK
Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan strategis di Pekalongan.
Kantor Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan tampak disegel dengan kertas bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan paralel di Pekalongan terhadap sejumlah pihak di dinas-dinas terkait guna melengkapi kebutuhan penyelidikan.
"Tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan ya," jelas Budi.
Total 11 Orang Diamankan, Barang Bukti Disita
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang yang terdiri dari unsur ASN dan swasta, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," terangnya.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang bukti elektronik, kendaraan, serta uang yang masih dalam proses pengecekan.
"Di antaranya memang BBE (barang bukti elektronik) juga diamankan gitu kan, ada kendaraan juga yang diamankan," kata Budi.
Gubernur Jateng Angkat Bicara
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pejabat publik.
"Kita juga prihatin sekali ya. Tapi prinsip kita menghormati dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ungkap Luthfi.
"Secara tidak langsung pembelajaran bagi kita semua, sebagai pejabat publik harus clear and good government," lanjutnya.
Riwayat Singkat Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, yang memiliki nama asli Laila Fathiah, dikenal sebagai anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq.
Ia sempat berkarier di dunia hiburan sebelum terjun ke politik dan menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016.
Fadia kemudian dilantik sebagai Bupati Pekalongan pada 27 Juni 2021 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.
Kini, ia berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT tersebut.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan status hukum mereka akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung. (lz)
Editor : Laila Zakiya