SOLOBALAPAN.COM - Nama Fadia Arafiq kembali menjadi perhatian publik nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Kepala daerah perempuan itu diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya, lalu langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
OTT KPK Terkait Pengadaan di Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap bahwa OTT terhadap Bupati Pekalongan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Saat ditanya apakah perkara pengadaan tersebut berhubungan dengan sejumlah kantor dinas yang disegel, KPK menyatakan proses pendalaman masih berlangsung.
"Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan," sambungnya.
Sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Pekalongan pun disegel, mulai dari ruang Bupati, Sekretaris Daerah, hingga beberapa dinas teknis.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sesuai ketentuan KUHAP.
Diamankan di Semarang, Dibawa Lewat Pintu Belakang KPK
Informasi yang dihimpun menyebutkan Fadia Arafiq diamankan di sebuah hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, pada dini hari tadi, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Fadia dan dua orang lainnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.22 WIB dan masuk melalui pintu belakang.
Hingga kini, KPK masih melakukan pencarian serta pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” sambungnya.
Fadia Arafiq Dulunya Kerja Apa?
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq sempat berkarier di dunia hiburan.
Ia dikenal sebagai penyanyi dangdut dan pernah merilis lagu Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.
Langkah itu membuat namanya dikenal publik, meski kemudian memilih banting setir ke jalur politik.
Karier pemerintahan Fadia dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016.
Sejak saat itu, kiprahnya di dunia politik terus menanjak hingga akhirnya menduduki kursi Bupati Pekalongan.
Fadia Arafiq Anak Siapa?
Fadia Arafiq merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, Ahmad Rafiq.
Ia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dan memiliki latar belakang pendidikan yang panjang di bidang manajemen hingga meraih gelar doktor.
Pendidikan dasarnya ditempuh di Jakarta, mulai dari SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, SMP Negeri 8 Tanah Abang, hingga SMA Negeri 58 Ciracas.
Pendidikan tinggi ditempuh di Universitas AKI Semarang (S1 Manajemen), Universitas Stikubank Semarang (S2 Manajemen), dan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang untuk jenjang doktoral.
Rekam Jejak Politik hingga Kemenangan Pilkada
Setelah menjabat Wakil Bupati, Fadia Arafiq memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016–2021 dan menjabat Ketua KNPI Jawa Tengah di periode yang sama.
Karier politiknya semakin kuat saat terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026.
Dalam Pilkada berikutnya, Fadia kembali memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2025–2030.
Kekayaan Fadia Arafiq
Berdasarkan laporan terakhir di laman e-LHKPN KPK, Fadia Arafiq tercatat memiliki total harta bersih sekitar Rp 85 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 74 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk Pekalongan, Bogor, dan Semarang.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Kasus OTT yang menjerat Fadia Arafiq menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Publik kini menanti keputusan lembaga antirasuah terkait status hukum Bupati Pekalongan tersebut, seiring pendalaman kasus pengadaan yang tengah berlangsung. (lz)
Editor : Laila Zakiya