SOLOBALAPAN.COM – Kabar mengejutkan datang dari wilayah Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Intensif di Jakarta
Budi menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup ini berhasil mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan.
Saat ini, Fadia Arafiq bersama pihak lainnya tengah dalam perjalanan menuju markas KPK di Jakarta.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (3/3/2026).
Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.
Namun, kuat dugaan operasi ini berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Kondisi Terkini di Pekalongan
Kabar OTT ini sontak membuat geger publik di Jawa Tengah. Fadia Arafiq, yang merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq, dikenal cukup aktif memimpin Pekalongan sebelum akhirnya tersandung kasus hukum ini.
Publik kini menanti keterangan pers resmi dari pimpinan KPK mengenai detail kasus dan siapa saja pihak swasta atau pejabat lain yang turut terseret dalam pusaran OTT kali ini. (dam)
Editor : Damianus Bram