Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Dikhianati Saat Bertugas? Anggota Yonif 756 Laporkan Istri yang Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit TNI

Damianus Bram • Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:32 WIB

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh.

SOLOBALAPAN.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan massal yang melibatkan seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.

Tak tanggung-tanggung, wanita berusia 26 tahun tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan 13 oknum prajurit TNI sekaligus.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa kasus yang mencoreng institusi ini sudah masuk ke meja penyidikan.

Proses Hukum di Pomdam Cenderawasih

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Letkol Tri Purwanto memastikan bahwa pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih tengah bekerja secara intensif untuk mengusut tuntas keterlibatan belasan prajurit tersebut.

"Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih," tegas Letkol Tri Purwanto, Sabtu (28/2/2026).

Kronologi Terbongkarnya Skandal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skandal ini terbongkar setelah suami pelaku—yang merupakan anggota aktif Batalyon Infanteri (Yonif) 756/Wimane Sili—curiga dan melaporkan sang istri ke pihak berwenang.

Wanita asal Kota Jayapura tersebut diduga memanfaatkan celah saat sang suami tengah menjalankan tugas kedinasan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dari 13 oknum yang terseret, 10 prajurit muda dikabarkan telah menjalani pemeriksaan awal dan mengakui adanya hubungan terlarang tersebut.

Ponsel dan Saksi Diamankan

Penyidikan kasus ini sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Hingga saat ini, tim penyidik Pomdam telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel milik pihak-pihak terkait untuk mendalami percakapan dan bukti digital lainnya.

Pihak Kodam belum membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan, namun dalam hukum militer, pelanggaran asusila atau perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarga prajurit merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemecatan (PDTH).

Publik kini menanti transparansi hasil penyidikan Pomdam Cenderawasih atas kasus yang menguji integritas dan moralitas di lingkungan militer tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
#Pomdam #selingkuh tni #istri tni selingkuh #prajurit tni #Kodam XVII/Cenderawasih