SOLOBALAPAN.COM – Dugaan praktik lancung dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya temuan masif di lapangan bahwa bantuan tersebut diduga tidak sampai ke titik akhir penyaluran.
Penyaluran yang seharusnya mendarat langsung di tangan masyarakat yang membutuhkan, diduga kuat hanya berhenti di titik-titik tertentu atau "pul" logistik saja.
Bertentangan dengan Kontrak Penyaluran
Berdasarkan data yang dihimpun, KPK mencium adanya ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan kontrak kerja sama.
Padahal, dalam perjanjian tertulis, bantuan tersebut harus didistribusikan hingga ke penerima manfaat paling akhir.
"Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir, masih di pul atau titik tertentu. Artinya, itu bertentangan dengan kontrak penyaluran bansos tersebut," terang Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Dalami Klaster PT DNR dan Kerugian Ratusan Miliar
Untuk mendalami penyimpangan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (25/2/2026) kemarin, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho, dan mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi bansos beras tahun 2020–2021.
Pada klaster PT Dosni Roha Indonesia (DNR) ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
Hingga kini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka kunci, di antaranya:
- Rudy Tanoe (BRT), selaku Komisaris Utama DNR Logistics.
- Edi Suharto (ES), selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
- Kanisius Jerry Tengker (KJT), selaku Dirut DNR Logistics 2018–2022.
Dua Korporasi Jadi Tersangka
Tak hanya individu, ketegasan KPK juga menyasar pada badan usaha. PT DNR dan DNR Logistics secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang mencederai keadilan sosial ini.
Kasus ini seolah menjadi pengingat pahit bagi publik bahwa di tengah upaya pemerintah menekan angka kemiskinan, masih ada oknum yang nekat "memotong" jalur distribusi bantuan pangan pokok bagi rakyat kecil. (dam)
Editor : Damianus Bram