SOLOBALAPAN.COM – Gelombang kekecewaan pemerintah terhadap ulah alumnus beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), belum mereda.
Kali ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan peringatan keras kepada seluruh awardee agar tidak melupakan asal-usul dana yang mereka gunakan.
Suahasil menegaskan bahwa kemewahan menempuh pendidikan di kampus elit dunia bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan amanah dari uang pajak yang dibayarkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Bukan Dana Pribadi, Tapi Hasil Keringat Rakyat
Dalam pernyataannya, Suahasil menjelaskan secara gamblang mekanisme dana LPDP.
Dana tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil pengumpulan pajak masyarakat yang dikelola menjadi dana abadi pendidikan dalam APBN.
"Saya ingin menggarisbawahi lagi, para penerima beasiswa LPDP itu menggunakan uang rakyat Indonesia yang kita kumpulkan dari pajak. Kan diambil tuh, kita kumpulin dari pajak," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (24/2/2026).
Tanggung Jawab Moral di Balik Beasiswa
Wamenkeu merinci bahwa pemerintah menyisihkan sebagian penerimaan pajak setiap tahunnya untuk dana abadi.
Hasil pengelolaan (investasi) dari dana itulah yang digunakan untuk membayar biaya kuliah hingga biaya hidup para mahasiswa di luar negeri.
Karena bersumber dari kontribusi masyarakat luas—termasuk rakyat kecil yang taat pajak—Suahasil menuntut adanya penghormatan dan tanggung jawab moral yang tinggi dari setiap penerima beasiswa.
"Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati," tandasnya.
Efek Domino Blunder Dwi Sasetyaningtyas
Pernyataan tegas Wamenkeu ini merupakan respons langsung atas tindakan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas yang viral karena kalimat kontroversial: "Cukup saya WNI, anak jangan".
Unggahan tersebut dinilai sangat tidak etis karena Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro, merupakan produk hasil pembiayaan negara melalui LPDP.
Sentilan dari Wamenkeu ini seolah mempertegas posisi pemerintah, dimana Negara tidak hanya menuntut pengembalian dana dan pengabdian secara administratif, tetapi juga menagih adab serta rasa hormat para alumni terhadap tanah air yang telah menyekolahkan mereka.
Pesan ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh awardee aktif maupun alumni agar lebih bijak dalam bersikap, karena setiap rupiah yang mereka nikmati membawa ekspektasi besar dari jutaan rakyat Indonesia. (dam)
Editor : Damianus Bram