Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Arya Iwantoro Balikin Uang LPDP, Menkeu Purbaya ke Dwi Sasetyaningtyas yang Pamer Paspor WNA Anaknya: Jangan Hina Negara!

Laila Zakiya • Selasa, 24 Februari 2026 | 09:20 WIB

 

Salah satu unggahan lawas Dwi Sasetyaningtyas saat kritik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Instagramnya.
Salah satu unggahan lawas Dwi Sasetyaningtyas saat kritik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Instagramnya.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas dan sang suami, Arya Iwantoro, akhirnya memasuki babak baru.

Setelah menuai kritik publik akibat unggahan terkait status kewarganegaraan anaknya, Arya memastikan akan mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai pihak LPDP melakukan pembicaraan dengan Arya Iwantoro terkait kewajiban pengabdian yang diduga belum ditunaikan.

Menkeu Pastikan Aturan LPDP Ditegakkan

Purbaya mengaku menyayangkan sikap Arya yang belum menyelesaikan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi S2 dan S3 melalui beasiswa LPDP.

"Jadi kami akan menegakkan aturan LPDP sehingga bersangkutan menyelesaikan kewajiban," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, pada Senin (23/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan LPDP telah berbicara langsung dengan Arya.

"Jadi bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait," sambungnya, seperti dilansir Solo Balapan dari @pandemictalks.

Hasilnya, Arya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan, termasuk bunga.

"Sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya," tukasnya.

Imbas Unggahan Dwi Sasetyaningtyas

Polemik ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan status anak keduanya sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Unggahan tersebut memicu kemarahan publik, mengingat Tyas dan suaminya merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara.

Sorotan pun bergeser ke Arya Iwantoro yang diduga belum kembali ke Indonesia untuk mengabdi setelah lulus, bahkan melanjutkan studi hingga jenjang doktoral.

Tekanan publik yang semakin besar akhirnya membuat pemerintah turun tangan langsung untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan LPDP.

Dana Dikembalikan Lengkap dengan Bunga

Dalam pernyataan lanjutan, Purbaya menegaskan bahwa pengembalian dana tidak hanya sebatas pokok beasiswa, tetapi juga bunga dari dana yang telah digunakan.

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," jelas Purbaya.

Pihak Kementerian Keuangan dan LPDP masih akan menghitung total dana yang wajib dikembalikan Arya secara detail.

Pesan Keras Menkeu: Jangan Hina Negara

Tak hanya soal pengembalian dana, Purbaya juga melontarkan peringatan keras kepada para penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan etika sebagai penerima dana publik.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkap Purbaya menegaskan.

Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang disisihkan untuk memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia terus tumbuh.

Kasus Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro kini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penerima beasiswa LPDP.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap awardee wajib mematuhi aturan pengabdian dan menjaga integritas, karena dana pendidikan tersebut adalah amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #menkeu #lpdp #Dwi Sasetyaningtyas #Arya Iwantoro #Purbaya Yudhi Sadewa