SOLOBALAPAN.COM - Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas kembali memasuki babak baru.
Setelah videonya soal status Warga Negara Asing (WNA) Inggris anak keduanya menuai kecaman publik, kini sorotan tajam beralih ke sang suami, Arya Iwantoro.
Gelombang kritik bermula dari unggahan Tyas yang memperlihatkan surat resmi dari otoritas Inggris. Dalam video tersebut, ia menyampaikan,
"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris," kata Tyas.
Tak hanya itu, pernyataan lanjutan Tyas justru memicu reaksi keras warganet.
"Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," sambungnya.
Unggahan tersebut menjadi viral dan membuka kembali riwayat Tyas serta Arya sebagai mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Isu LPDP dan Dugaan Pelanggaran 2N+1
Seiring viralnya video tersebut, publik mulai menyoroti kewajiban pengabdian penerima LPDP yang dikenal dengan aturan 2N+1.
Dalam sejumlah utas di Threads, muncul dugaan bahwa Arya belum menuntaskan kewajiban tersebut.
Nama Arya ramai diperbincangkan karena riwayat pendidikannya yang seluruhnya dibiayai negara, namun karier akademiknya justru berlanjut di luar negeri.
Tyas bahkan disebut bisa menetap di Inggris lantaran menggunakan dependent visa yang mengikuti izin tinggal sang suami sebagai peneliti.
Profil Akademik Arya Iwantoro
Berdasarkan informasi yang beredar, Arya Iwantoro memiliki rekam jejak akademik yang mentereng.
Ia merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2013 dari program studi Teknik Kelautan.
Pendidikan magisternya ditempuh di Utrecht University, Belanda, dengan beasiswa LPDP dan lulus pada 2016.
Arya kemudian melanjutkan studi doktoral di universitas yang sama hingga meraih gelar PhD pada 2022.
Usai lulus, ia sempat berkarier sebagai peneliti postdoctoral di University of Exeter selama dua tahun.
Sejak 2025, Arya diketahui berstatus sebagai konsultan peneliti senior di University of Plymouth, Inggris.
LPDP Pastikan Akan Memanggil Arya Iwantoro
Dugaan pelanggaran ini akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak LPDP.
Melalui akun Threads resminya, LPDP menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap Arya Iwantoro.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP," komentar akun Threads resmi LPDP, @lpdp_ri.
LPDP juga menegaskan konsekuensi serius jika terbukti terjadi pelanggaran kewajiban kontribusi di Indonesia.
"..Akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," lanjutnya.
Langkah ini sontak mendapat dukungan luas dari publik, khususnya sesama penerima beasiswa LPDP yang menilai penegakan aturan harus berlaku adil.
Rencana pemanggilan Arya oleh LPDP disambut meriah warganet. Sejumlah komentar bernada keras bermunculan, salah satunya,
"LPDP, tolong alumni lain yg bermasalah juga ditindak, yang gak pulang ke Indonesia, yg menyalahi aturan kontrak, yang tidak selesai studi dll, kasian yang lain kehilangan kesempatan kuliah gara-gara orang macam ini," tulis seorang warganet.
Hingga kini, Arya Iwantoro belum memberikan klarifikasi resmi terkait pemanggilan tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya