SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) tampaknya masih jauh dari kata usai.
Usai memancing kemarahan warganet karena memamerkan status kewarganegaraan Inggris anak keduanya, kini sorotan publik bergeser tajam ke arah sang suami, Arya Iwantoro.
Kehebohan ini bermula dari unggahan video Tyas yang memamerkan surat resmi dari Home Office Inggris.
"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris," ucap Tyas dalam videonya.
Ia bahkan melontarkan pernyataan yang dinilai kontroversial terkait alasannya memilih paspor asing untuk sang buah hati.
"Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," tambahnya.
Sorotan Beralih ke Suami Terkait Isu LPDP
Pernyataan tersebut ibarat bensin yang menyiram kobaran api, apalagi setelah terungkap fakta bahwa Tyas dan suaminya adalah eks penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Warganet pun mulai mengulik sosok sang suami, Arya Iwantoro.
Dugaan pelanggaran kewajiban mengabdi (aturan 2N+1) bagi awardee LPDP langsung mencuat.
Sebuah utas di aplikasi Threads menyinggung riwayat studi dan karier Arya yang menempuh pendidikan Master dan PhD di Belanda, namun diduga belum kembali ke Indonesia untuk menuntaskan masa pengabdiannya.
Lebih lanjut, Tyas disebut-sebut bisa menetap di Inggris karena menggunakan dependent visa (visa tanggungan) yang mengikuti izin tinggal suaminya yang berstatus sebagai peneliti di sana.
Profil Arya Iwantoro
Berdasarkan rekam jejak digital yang beredar, Arya Iwantoro bukanlah sosok sembarangan di bidang akademik.
Berikut adalah profil singkatnya:
-
Pendidikan Sarjana: Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2013 dari program studi Teknik Kelautan.
-
Pendidikan Magister: Melanjutkan studi ke Utrecht University, Belanda dengan beasiswa LPDP dan meraih gelar Master of Science pada tahun 2016.
-
Pendidikan Doktoral: Menuntaskan gelar PhD di universitas yang sama (Utrecht University) pada tahun 2022.
-
Karier Peneliti: Pernah berkarier sebagai peneliti postdoctoral di University of Exeter selama dua tahun. Sejak 2025, ia berstatus sebagai konsultan peneliti senior di University of Plymouth, Inggris.
-
Aktivitas Sosial: Tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada konservasi dan edukasi lingkungan hidup.
Klarifikasi Pihak Tyas
Di tengah badai hujatan, Tyas sebelumnya sempat memberikan klarifikasi terkait status LPDP-nya.
Ia mengklaim bahwa kewajibannya sebagai penerima beasiswa telah lunas karena ia sudah kembali ke Indonesia dan berkontribusi melalui bisnis lingkungan hidup yang ia rintis.
Namun, pembelaan tersebut tampaknya belum mampu meredam kekecewaan publik, mengingat status kewarganegaraan sang anak kini sangat erat kaitannya dengan karier sang suami yang masih menetap di Inggris.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Arya Iwantoro terkait tudingan pelanggaran LPDP tersebut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo