SOLOBALAPAN.COM, MATARAM – Jagat media sosial kembali dibuat riuh.
Sebuah video berdurasi 13 menit 11 detik mendadak viral dan menjadi buruan warganet lantaran dikaitkan dengan narasi mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Video tersebut makin ramai diperbincangkan karena memuat adegan dua orang di dalam kamar, di mana terdapat kemasan minuman "Teh Pucuk Harum" yang terekam kamera.
Hal ini memicu munculnya kata kunci pencarian "Video Teh Pucuk" atau "KKN Viral" di berbagai platform media sosial.
Seret Nama Mahasiswi
Rumor liar yang berkembang di media sosial sempat menyeret nama seorang mahasiswi, Anis Januar Putri, yang disebut-sebut mirip dengan sosok perempuan dalam video tersebut.
Namun, tuduhan itu langsung dibantah tegas oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Video Teh Pucuk Ada 2 Versi? Netizen Cari-cari Link 17 Menit dan 1 Menit 50 Detik yang Viral
Dalam klarifikasinya, Anis menyatakan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan rekaman asusila itu dan meminta publik berhenti menyebarkan identitas pribadinya yang didasarkan pada informasi sesat.
Klarifikasi Kampus Unram
Menanggapi kegaduhan yang menyeret nama institusinya, pihak Universitas Mataram (Unram) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) memberikan penjelasan resmi.
Mereka memastikan bahwa pemeran dalam video tersebut bukanlah mahasiswa Unram.
Video itu juga diketahui merupakan rekaman lama yang didaur ulang dengan narasi baru.
“Kami menegaskan bahwa pemeran dalam video itu bukan mahasiswa Unram. Video tersebut sudah ada sejak September 2025 dan kejadiannya bukan di Lombok, melainkan di luar NTB,” ujar perwakilan Satgas PPKS Unram, Senin (16/2/2026).
Bahaya Link Palsu
Pihak kampus dan aparat setempat juga memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang beredar.
Banyak link yang diklaim sebagai video lengkap ternyata palsu dan mengarah ke situs berbahaya (phising) yang bertujuan mencuri data pribadi.
“Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan ulang konten atau tautan yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo