SOLOBALAPAN.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan video yang dijuluki video Teh Pucuk 13 menit 17 detik.
Potongan rekaman tersebut menyebar luas dan langsung memicu rasa penasaran warganet yang ramai-ramai memburu link video lengkapnya.
Isu ini kemudian melebar setelah muncul narasi yang mengaitkan video tersebut dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dugaan tersebut sontak menimbulkan spekulasi publik, termasuk soal identitas pemeran pria dan wanita dalam video.
Dugaan Mahasiswa KKN dan Nama yang Terseret
Di tengah derasnya arus informasi, sejumlah akun media sosial tanpa verifikasi mengaitkan pemeran wanita dalam video dengan seorang mahasiswi bernama Anis Januar Putri, yang disebut berasal dari Universitas Mataram.
Tudingan itu dengan cepat menyebar dan memicu tekanan psikologis terhadap pihak yang disebut-sebut.
Namun, dugaan tersebut langsung dibantah secara tegas oleh yang bersangkutan maupun pihak kampus.
“Kami menegaskan bahwa pemeran dalam video itu bukan mahasiswa Unram. Video tersebut sudah ada sejak September 2025 dan kejadiannya bukan di Lombok, melainkan di luar NTB,” tegas perwakilan Satgas PPKS Unram dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).
Anis Januar Putri pun hadir langsung dalam klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi dan membersihkan namanya.
“Saya Anis Januar Putri, saya berani bersumpah bahwa orang di dalam video itu bukan saya,” ungkap Anis menjelaskan.
Pihak kampus juga memaparkan perbedaan fisik yang dinilai sangat mencolok antara sosok di video dengan Anis, mulai dari jenis kacamata hingga kondisi wajah.
"Ciri sangat jauh seperti dalam video," tegasnya.
Kenapa Disebut Video Teh Pucuk?
Istilah video Teh Pucuk muncul karena dalam potongan video yang beredar, terlihat pemeran pria menuangkan minuman dari botol yang diduga Teh Pucuk ke dalam gelas, lalu diminum bersama pemeran wanita sebelum adegan dewasa diduga terjadi.
Dari penelusuran sejumlah media, potongan video yang beredar di TikTok memperlihatkan wajah kedua pemeran dengan cukup jelas.
Namun hingga kini, tidak ada bukti valid yang memastikan bahwa keduanya adalah mahasiswa aktif atau terkait kegiatan KKN di Lombok.
Bahkan pihak kampus menegaskan bahwa video tersebut telah beredar sejak 25 September 2025 dan bukan direkam di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Memang ada kemiripan dari video tersebut dengan mahasiswi kami, tapi bisa kami pastikan dari suara yang di dalam video, jelas itu bukan mahasiswi Unram atau bukan orang NTB," jelas Joko.
Link Video Dicari, Risiko Siber Mengintai
Seiring viralnya isu ini, ribuan tautan yang mengklaim berisi video lengkap 13 menit 17 detik bermunculan di media sosial dan grup percakapan.
Namun, para pakar keamanan digital mengingatkan bahwa banyak link tersebut berpotensi berbahaya.
Tautan dengan judul sensasional kerap menjadi umpan phishing, pencurian data, hingga penyebaran malware.
Pengguna yang tidak waspada bisa kehilangan akun media sosial atau data pribadi hanya karena mengeklik link yang tidak jelas sumbernya.
Selain risiko siber, penyebaran konten bermuatan sensitif juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Undang-Undang ITE dan aturan perlindungan data pribadi dapat menjerat siapa pun yang menyebarkan konten tanpa hak atau dasar yang jelas.
Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Aparat kepolisian pun mulai melakukan pendalaman terkait video viral tersebut.
Tim khusus diturunkan untuk menelusuri pemeran, lokasi perekaman, serta pihak yang pertama kali mengunggah video ke ruang publik.
Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pencocokan wajah dan penelusuran jejak digital.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengungkap identitas asli pemeran dalam video tersebut.
Publik Diminta Lebih Bijak
Kasus viral video Teh Pucuk ini kembali menjadi pengingat betapa cepatnya opini publik terbentuk di era digital, sering kali mendahului fakta.
Penelusuran identitas tanpa dasar berpotensi merugikan pihak yang tidak bersalah dan membuka ruang perundungan daring.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, tidak ikut menyebarkan tautan mencurigakan, serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Bijaklah dalam bersikap di media sosial. Jangan sampai kita ikut menyebarkan hoaks atau merugikan pihak lain,” pungkasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya