Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

AKBP Didik Siapa dan Apa Kasusnya? Viral Minta Alphard hingga Uang Rp1 Miliar, Kini Sang Istri Diperiksa soal Narkotika Sekoper!

Laila Zakiya • Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:08 WIB

 

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro.

SOLOBALAPAN.COM - Nama AKBP Didik Putra Kuncoro mendadak menjadi sorotan nasional.

Mantan Kapolres Bima Kota ini terseret dua perkara besar sekaligus: dugaan aliran uang Rp1 miliar terkait permintaan mobil mewah Toyota Alphard, serta kasus kepemilikan narkotika yang menyeret lingkar terdekatnya.

Kasus ini mencuat setelah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, membongkar dugaan tekanan dan perintah atasan yang membuatnya ikut terseret dalam pusaran peredaran narkoba.

Awal Mula Permintaan Alphard hingga Uang Rp1 Miliar

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat tekanan langsung dari kapolres saat itu untuk membelikan mobil Alphard senilai Rp1,8 miliar.

Jika tidak dipenuhi, jabatan AKP Malaungi terancam dicopot.

“Tekanan dari kapolres ini membuat AKP Malaungi harus mencari cara untuk memenuhi permintaan kapolres,” ungkap Asmuni.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, AKP Malaungi kemudian dihubungi Koko Erwin, terduga bandar narkoba.

Negosiasi pun terjadi hingga disepakati uang Rp1,8 miliar dengan skema pembayaran bertahap.

“Sempat ada negosiasi harga hingga ditetapkanlah Rp 1,8 miliar,” bebernya.

Namun, uang yang baru bisa diserahkan lebih dulu adalah Rp1 miliar sebagai uang muka.

“Diberikan DP Rp 1 miliar dulu,” tutur Asmuni kemudian.

Dana tersebut ditransfer melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari, lalu ditarik tunai dan diserahkan melalui ajudan Kapolres.

Setelah uang terkumpul, AKP Malaungi melapor lewat pesan WhatsApp dengan sandi khusus.

”Klien saya ini memberikan kata sandi ‘BBM Sudah full’ yang maksudnya adalah uang Rp 1 miliar sudah terkumpul,” ujar Asmuni.

”Chat itu pun dibalas kapolres. Oke, nanti Ria yang ambil,” sambungnya.

Titipan Sabu 488 Gram dan Penangkapan AKP Malaungi

Setelah penyerahan uang, AKP Malaungi kembali menemui Koko Erwin di Hotel Marina Inn.

Di pertemuan tersebut, ia menerima titipan sabu seberat 488 gram.

“Di situlah, Koko Erwin menitipkan sabu seberat 488 gram itu,” ujar Asmuni.

Barang haram tersebut disimpan di rumah dinas dengan rencana akan diambil kembali setelah sisa Rp800 juta dibayarkan.

Namun sebelum transaksi lanjutan terjadi, AKP Malaungi lebih dulu ditangkap Bidpropam Polda NTB dan diproses hukum.

”Kalau tidak ada perintah atasan tidak mungkin akan dijalankan,” tegasnya.

Koper Narkoba dan Status Tersangka AKBP Didik

Perkara AKBP Didik makin serius setelah polisi menemukan koper putih yang diduga berisi narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba menyebut koper tersebut diamankan pada Rabu (11/2/2026).

Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu 16,3 gram, puluhan ekstasi, Alprazolam, Happy Five, hingga ketamin.

Atas temuan tersebut, AKBP Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Cara Nonton The Art of Sarah Episode 1-8 Sub Indo serta Sedikit Spoilernya, Klik Link Streamingnya di Sini!

Istri AKBP Didik Ikut Diperiksa

Tak hanya Didik, penyidik juga mendalami peran sang istri, Miranti Afrina, terkait kasus narkotika dan psikotropika.

“Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” ungkap seorang pejabat kepolisian.

Penyidik menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta unsur kesengajaan atau mens rea. Hingga kini, status hukum Miranti masih dalam pendalaman.

Dinonaktifkan dan Sorotan Publik

AKBP Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

Dugaan aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba, permintaan mobil Alphard, hingga temuan koper berisi narkotika membuat kasus ini menuai perhatian luas.

Perkara ini juga memunculkan tuntutan publik agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kapolres juga diproses. Bandar narkoba Koko Erwin juga harus ditangkap,” ujar Asmuni. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #uang Rp1 miliar #akbp didik #kasus narkoba #alphard