SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Dalam agenda kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi ke hadapan majelis hakim di ruang Kusuma Atmaja untuk memperkuat pembuktian.
Pantauan di lokasi, Noel tampak hadir mengenakan kemeja batik berwarna merah. Sebelum memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.10 WIB, ia sempat menyapa awak media dengan santai.
“Aman, sehat,” ujar Noel singkat sembari berjalan menuju kursi pesakitan.
Identitas Dua Saksi KPK
Demi membongkar praktik rasuah di lingkungan Kemnaker, Jaksa KPK memanggil dua saksi yang dinilai mengetahui alur birokrasi dan administrasi terkait kasus ini.
Saksi pertama adalah Asep Juhud Mulyadi, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023.
Sementara saksi kedua adalah Candrales Riawati Dewi, Mantan Sub Koordinator atau Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 periode 2015-2020.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjadi pokok perkara.
Dugaan Aliran Dana dan Motor Ducati
Kasus ini bermula dari temuan praktik pungutan liar sistematis.
Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang tarif resminya hanya Rp275 ribu, diduga digelembungkan secara gila-gilaan hingga mencapai Rp6 juta.
Perusahaan yang enggan membayar diancam akan dipersulit prosesnya.
Dalam dakwaan, Noel diduga menerima aliran dana haram senilai total Rp3 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat pentolan relawan ini dengan pasal gratifikasi (12B).
Seret 11 Terdakwa
Kasus megakorupsi ini tidak hanya menjerat Noel seorang.
Total ada 11 terdakwa yang diseret ke meja hijau, terdiri dari pejabat tinggi Kemnaker hingga pihak swasta.
Beberapa nama pejabat yang turut didakwa antara lain Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan), serta Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan).
Sementara dari pihak swasta, terdapat Temurila dan Miki Mahfud dari PT Kem Indonesia. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo