Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Jangan Main-main! Ini Sederet Konsekuensi Fatal Jika Lolos SNBP 2026 Tapi Tidak Daftar Ulang

Damianus Bram • Selasa, 10 Februari 2026 | 16:40 WIB
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UPN Veteran. Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UPN Veteran. Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 sering kali dianggap sebagai "karpet merah" menuju perguruan tinggi negeri.

Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan sanksi berat bagi siswa yang dinyatakan lolos tetapi tidak melanjutkan proses daftar ulang.

Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa konsekuensi yang timbul tidak hanya merugikan siswa secara personal, tetapi juga membawa dampak sistemik bagi sekolah asal.

Sekolah Terancam Evaluasi dan Blacklist

Riza menjelaskan bahwa perguruan tinggi mencatat setiap perilaku pendaftar.

Jika seorang siswa diberikan kesempatan masuk namun menyia-nyiakannya, hal itu akan menjadi rapor merah bagi sekolah.

"Kalau perguruan tinggi sudah menggelar karpet merah, tapi siswanya tidak masuk, itu bisa dicatat. Kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi terhadap sekolah, sehingga berisiko memengaruhi peluang siswa lain dari sekolah yang sama di tahun berikutnya," jelas Riza dalam sosialisasi daring, Selasa (10/2/2026).

Sanksi bagi Siswa: Tertutupnya Jalur SNBT dan Mandiri

Bagi siswa yang bersangkutan, sanksi yang diberikan jauh lebih "menyakitkan". Berikut adalah rinciannya:

1. Blokir SNBT: Siswa yang diterima SNBP namun tidak daftar ulang secara otomatis dilarang mengikuti SNBT di tahun berjalan maupun dua tahun berikutnya. Artinya, kesempatan ikut ujian tulis tertutup selamanya.

2. Larangan Jalur Mandiri: Pada tahun yang sama, siswa tersebut juga tidak diperbolehkan mendaftar melalui jalur seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri manapun.

3. Kesempatan Terbatas: Peluang untuk mengikuti jalur Mandiri baru akan terbuka pada tahun berikutnya, namun dengan catatan administratif yang sudah terekam di sistem.

Imbauan: Mundur Sebelum Finalisasi

Pihak SNPMB menyarankan bagi siswa yang merasa ragu atau tidak memiliki niat sungguh-sungguh pada prodi tertentu untuk segera mundur sebelum tahap finalisasi pendaftaran.

"Kalau memang mau mundur, ya sekarang saja (sebelum daftar). Itu tidak apa-apa. Persoalan muncul ketika sudah mengisi pendaftaran, memilih prodi, dinyatakan diterima, lalu tidak daftar ulang," tambah Riza.

Dengan adanya aturan ketat ini, para pejuang PTN diharapkan benar-benar bijak dalam memilih program studi.

Pastikan pilihan yang diambil adalah jurusan yang benar-benar akan ditekuni jika nantinya dinyatakan lolos seleksi. (dam)

Editor : Damianus Bram
#Daftar Ulang #SNBP #snpmb #sanksi #aturan SNPMB 2026