SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang menghentak publik.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Rizal, seorang pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Lampung, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat Kemenkeu yang terjerat kasus rasuah pada awal tahun 2026.
Dari tangan Rizal, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Sita Emas Batangan dan Uang Tunai
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, timnya menemukan bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam jumlah besar.
Barang-barang tersebut langsung disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan jabatan strategis yang diemban Rizal.
Diketahui, sebelum ditangkap, Rizal memiliki rekam jejak karir yang cukup mentereng di lingkungan bea cukai:
-
Jabatan Terkini: Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
-
Jabatan Sebelumnya: Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kemenkeu.
-
Pelantikan: Baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 (kurang dari sepekan sebelum ditangkap).
Hat-trick OTT di Lingkungan Kemenkeu
Penangkapan Rizal ini menjadi sorotan tajam karena menandai kasus ketiga (hat-trick) OTT KPK yang menyasar pejabat Kementerian Keuangan hanya dalam kurun waktu satu bulan di awal tahun 2026.
Secara total, ini adalah OTT kelima yang dilakukan KPK tahun ini.
Rentetan kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas di tubuh kementerian pengelola keuangan negara tersebut.
Berikut adalah daftar OTT KPK di lingkungan Kemenkeu sepanjang awal 2026:
-
KPP Madya Jakarta Utara (9-10 Januari 2026):
-
KPK menangkap 8 orang terkait suap pemeriksaan pajak.
-
Tersangka: Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kasi Waskon Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim (ABD), dan Staf Swasta Edy Yulianto (EY).
-
-
KPP Madya Banjarmasin (4 Februari 2026):
-
KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
-
Kasus: Berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor perkebunan.
-
-
DJBC Sumatera Bagian Barat (4 Februari 2026):
-
Penangkapan Rizal dengan barang bukti 3 kg emas dan uang miliaran rupiah.
-
Pukulan Bagi Menkeu Baru
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pasalnya, Rizal adalah pejabat yang baru saja ia lantik dan beri amanah untuk memimpin wilayah Sumatera Bagian Barat.
KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Publik kini menanti langkah tegas apa yang akan diambil Kemenkeu untuk membersihkan institusinya dari praktik korupsi yang seolah tak kunjung usai. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo