SOLOBALAPAN.COM - Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar persoalan sentimen global.
Aparat penegak hukum mengungkap adanya praktik saham gorengan yang kembali mencuat dan kini berujung pada penetapan tiga tersangka baru oleh Bareskrim Polri.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik: apa sebenarnya saham gorengan, bagaimana modusnya bekerja, dan mengapa dampaknya bisa menyeret pasar secara luas hingga menekan IHSG.
Saham Gorengan Jadi Sorotan Usai IHSG Anjlok
Perhatian terhadap saham gorengan menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung praktik tersebut di tengah pelemahan IHSG.
Ia menilai, selain faktor eksternal, pasar domestik masih dibebani oleh saham-saham bermasalah.
"Kan sudah saya ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan, tapi kan yang besar-besar, masih ada saham-saham yang blue chip itu kan naiknya belum terlalu tinggi," kata Purbaya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah aparat penegak hukum yang kini mendalami dugaan manipulasi pasar modal.
Apa yang Dimaksud Saham Gorengan?
Saham gorengan adalah saham yang pergerakan harga dan volumenya tidak wajar.
Saham jenis ini kerap melonjak atau anjlok tajam dalam waktu singkat, tanpa didukung kinerja atau fundamental perusahaan yang sehat.
Berbeda dengan saham normal yang memiliki laporan keuangan jelas dan volume perdagangan konsisten, saham gorengan cenderung:
* Naik turun ekstrem tanpa alasan fundamental
* Digiring oleh rumor atau spekulasi
* Rentan dimanipulasi oleh pihak tertentu
Karena itu, saham gorengan dinilai berisiko tinggi, terutama bagi investor ritel dan pemula.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Saham Gorengan
Imbas IHSG yang tertekan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus saham gorengan yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkap bahwa dalam perkara sebelumnya, dua orang telah divonis bersalah, yakni mantan pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo (MML) berinisial J.
Dalam putusan hakim, terpidana J terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kegiatan perdagangan efek dengan menyampaikan fakta material yang tidak benar demi menyesatkan investor, khususnya investor ritel, untuk keuntungan pribadi.
Perkara tersebut kini dikembangkan dan menghasilkan tiga tersangka baru, yaitu:
* BH, mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI
* DA, Financial Advisor
* RE, mantan Project Manager PT MML dalam rangka IPO
Penetapan ini menegaskan bahwa praktik saham gorengan tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan banyak peran.
Modus Saham Gorengan Lewat IPO Bermasalah
Penyidikan mengungkap bahwa PT MML menggunakan jasa advisory PT MBP, perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI yang kemudian menjadi terpidana.
Modusnya adalah menyampaikan fakta material palsu saat proses perdagangan dan penawaran saham, sehingga investor terdorong membeli saham yang sebenarnya tidak layak melantai di bursa.
Fakta ini kembali ditegaskan penyidik, yang menemukan bahwa valuasi aset PT MML dengan kode saham PIPA sejatinya tidak memenuhi persyaratan IPO, meski berhasil menghimpun dana publik sebesar Rp 97 miliar.
Kantor Sekuritas Digeledah Bareskrim
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
"Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang," tertulis pada boks itu.
Ade Safri membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa PT Shinhan Sekuritas berperan sebagai penjamin emisi efek PT MML saat IPO.
"Benar (ada penggeledahan) perkara pasar modal. (Di) kantor PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana)," ungkap Ade Safri.
Namun hingga kini, dugaan keterlibatan PT Shinhan masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik saham gorengan bukan hanya merugikan investor secara individual, tetapi juga menggerus kepercayaan pasar.
Ketika manipulasi terbongkar, efeknya bisa merambat luas dan memicu aksi jual, yang pada akhirnya menekan IHSG.
Penyidikan yang masih berjalan diharapkan menjadi momentum pembersihan pasar modal, agar kejadian serupa tidak kembali mengguncang bursa dan merugikan investor ritel. (lz)
Editor : Laila Zakiya