SOLOBALAPAN.COM, PONOROGO – Kabar bahagia sekaligus unik datang dari Dukuh Krajan II, Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Seorang pemuda bernama Ahmad Suryatna (30) membuktikan bahwa cinta sejati tidak memandang usia dengan menikahi Sisri (58), seorang janda yang telah memiliki dua cucu.
Pernikahan yang terpaut usia 28 tahun ini resmi dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan pada Rabu (28/1/2026).
Kisah cinta mereka menjadi perbincangan hangat warga karena ketulusan Ahmad yang melamar sang pujaan hati dengan diantar langsung oleh kedua orang tuanya.
Benih Cinta Tumbuh di Tempat Kerja
Kisah asmara keduanya bermula dari hubungan profesional. Ahmad awalnya bekerja sebagai sopir yang membantu usaha jualan beras dan gabah milik Sisri.
Selama tiga tahun bekerja, Ahmad melihat sosok Sisri bukan sekadar sebagai atasan, melainkan wanita yang penuh kasih sayang.
Menurut Ahmad, ada alasan kuat mengapa ia jatuh hati pada wanita yang usianya jauh di atasnya tersebut:
-
Kebaikan Hati: Sisri dikenal sebagai sosok yang suka membantu orang lain.
-
Perhatian pada Keluarga: Sisri tidak hanya peduli pada Ahmad, tetapi juga memberikan perhatian tulus kepada keluarga Ahmad di Desa Wates.
"Kerja di sini 3 tahun, lalu muncul rasa sayang karena orangnya baik. Pengin nikah tanya orang tua dan dapat restunya," ujar Ahmad.
Restu Orang Tua dan Ujian Nikah Siri
Perjalanan menuju pelaminan tidak instan. Sisri sempat tidak percaya ketika Ahmad mengutarakan niatnya untuk melamar.
Mengingat statusnya sebagai janda dan perbedaan usia yang mencolok, Sisri merasa perlu menguji keseriusan pemuda tersebut.
Namun, keraguan Sisri perlahan sirna ketika melihat kesungguhan Ahmad.
Orang tua Ahmad bahkan datang langsung menemui Sisri untuk memberikan restu dan melamar atas nama anaknya.
Sebelum meresmikan hubungan secara negara, mereka menyepakati sebuah komitmen:
-
Nikah Siri Selama 4 Tahun: Sisri meminta pernikahan siri terlebih dahulu sebagai "ujian" keseriusan dan tanggung jawab Ahmad.
-
Mahar Awal: Saat nikah siri, Ahmad memberikan mahar berupa peralatan salat.
-
Pembuktian: Selama empat tahun berjalan, Ahmad membuktikan dirinya sebagai suami yang bertanggung jawab hingga akhirnya Sisri bersedia dinikahi secara resmi.
Resmi Menikah dengan Mahar Sederhana
Setelah lolos "ujian" selama empat tahun, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah resmi di KUA Jenangan.
Dalam prosesi sakral tersebut, Ahmad memberikan mahar sederhana berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.
"Saya tidak punya apa-apa, niat saya hanya membantu istri jualan beras, gabah," tutur Ahmad merendah.
Kini, pasangan beda generasi tersebut hidup bahagia. Sisri mengaku rutin menyiapkan sarapan dan bekal untuk suaminya sebelum berangkat bekerja mencari dagangan gabah.
Mereka berharap pernikahan unik yang didasari ketulusan ini akan langgeng selamanya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo