Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Kisah Ahmad Suryatna Pemuda 30 Tahun Resmi Persunting Nenek Dua Cucu di Ponorogo, Beda Usianya Jadi Sorotan

Didi Agung Eko Purnomo • Minggu, 1 Februari 2026 | 20:13 WIB

Pasangan Sisri (58) dengan Ahmad Suryatna (30).
Pasangan Sisri (58) dengan Ahmad Suryatna (30).

SOLOBALAPAN.COM, PONOROGO – Kabar bahagia sekaligus unik datang dari Dukuh Krajan II, Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Seorang pemuda bernama Ahmad Suryatna (30) membuktikan bahwa cinta sejati tidak memandang usia dengan menikahi Sisri (58), seorang janda yang telah memiliki dua cucu.

Pernikahan yang terpaut usia 28 tahun ini resmi dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan pada Rabu (28/1/2026).

Kisah cinta mereka menjadi perbincangan hangat warga karena ketulusan Ahmad yang melamar sang pujaan hati dengan diantar langsung oleh kedua orang tuanya.

Baca Juga: JANGAN TERKECOH! Kemendikdasmen Tegaskan Info Libur Sekolah Ramadhan 2026 yang Viral Adalah Hoaks: Belum Ada Surat Edaran Resmi!

Benih Cinta Tumbuh di Tempat Kerja

Kisah asmara keduanya bermula dari hubungan profesional. Ahmad awalnya bekerja sebagai sopir yang membantu usaha jualan beras dan gabah milik Sisri.

Selama tiga tahun bekerja, Ahmad melihat sosok Sisri bukan sekadar sebagai atasan, melainkan wanita yang penuh kasih sayang.

Menurut Ahmad, ada alasan kuat mengapa ia jatuh hati pada wanita yang usianya jauh di atasnya tersebut:

"Kerja di sini 3 tahun, lalu muncul rasa sayang karena orangnya baik. Pengin nikah tanya orang tua dan dapat restunya," ujar Ahmad.

Restu Orang Tua dan Ujian Nikah Siri

Perjalanan menuju pelaminan tidak instan. Sisri sempat tidak percaya ketika Ahmad mengutarakan niatnya untuk melamar.

Mengingat statusnya sebagai janda dan perbedaan usia yang mencolok, Sisri merasa perlu menguji keseriusan pemuda tersebut.

Namun, keraguan Sisri perlahan sirna ketika melihat kesungguhan Ahmad.

Orang tua Ahmad bahkan datang langsung menemui Sisri untuk memberikan restu dan melamar atas nama anaknya.

Sebelum meresmikan hubungan secara negara, mereka menyepakati sebuah komitmen:

Resmi Menikah dengan Mahar Sederhana

Setelah lolos "ujian" selama empat tahun, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah resmi di KUA Jenangan.

Dalam prosesi sakral tersebut, Ahmad memberikan mahar sederhana berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Saya tidak punya apa-apa, niat saya hanya membantu istri jualan beras, gabah," tutur Ahmad merendah.

Kini, pasangan beda generasi tersebut hidup bahagia. Sisri mengaku rutin menyiapkan sarapan dan bekal untuk suaminya sebelum berangkat bekerja mencari dagangan gabah.

Mereka berharap pernikahan unik yang didasari ketulusan ini akan langgeng selamanya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #ponorogo #Ahmad Suryatna #nenek