Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

JANGAN TERKECOH! Kemendikdasmen Tegaskan Info Libur Sekolah Ramadhan 2026 yang Viral Adalah Hoaks: Belum Ada Surat Edaran Resmi!

Damianus Bram • Minggu, 1 Februari 2026 | 16:11 WIB
Ilustrasi kalender libur.
Ilustrasi kalender libur.

SOLOBALAPAN.COM – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sebaran informasi mengenai jadwal libur sekolah menyambut bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. 

Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa libur panjang akan dimulai sejak pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026. Namun, kabar tersebut dipastikan adalah berita bohong atau hoaks.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan atau surat edaran resmi yang diterbitkan terkait hal tersebut.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan libur dimulai pada pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026.

Namun, pihak kementerian mengimbau agar para orang tua dan peserta didik hanya memercayai informasi dari kanal resmi pemerintah.

 

Hoaks Jadwal Libur Februari-Maret 2026

Kabar bohong yang beredar luas menyertakan narasi meyakinkan seolah pemerintah sudah menetapkan libur awal Ramadhan pada 16 hingga 23 Februari 2026, diikuti libur Idulfitri, dan baru masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, secara tegas membantah informasi tersebut pada Minggu (1/2/2026).

Ia memastikan bahwa gambar dan jadwal yang beredar bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah.

“Belum (ada surat edaran resmi libur sekolah saat Ramadhan 2026),” tegas Anang Ristanto saat dikonfirmasi, dikutip dari JawaPos.com, Minggu (1/2/2026).

Imbauan untuk Orang Tua dan Siswa

Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menyerap informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan nasional.

Pengaturan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan hari libur biasanya diatur melalui Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan pedoman umum dari kementerian.

Segala bentuk kebijakan resmi akan diumumkan melalui kanal komunikasi formal Kemendikdasmen dan tidak akan disebarkan melalui gambar tanpa nomor surat yang jelas. (dam)

Editor : Damianus Bram
#libur ramadhan #libur sekolah #kemendikdasmen #Jadwal Libur Sekolah #libur sekolah Ramadhan