SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesaksiannya, Ahok tak hanya membeberkan kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga meluapkan kekecewaannya terhadap hambatan birokrasi yang disebutnya sebagai faktor penghalang inovasi digital di tubuh BUMN tersebut.
Dia secara spesifik menyinggung adanya pihak "Kesultanan" yang menolak terobosan skema subsidi digital melalui MyPertamina.
Misteri 'Kesultanan' dan Penolakan Subsidi Digital
Ahok mengungkapkan bahwa di masa jabatannya, ia bersama tim—termasuk para terdakwa yang ia sebut sebagai "Anak Muda"—telah merancang ekosistem digital MyPertamina.
Menurutnya, jika aplikasi ini digunakan untuk mengubah skema subsidi dari barang menjadi subsidi langsung (voucher digital), negara bisa menghemat anggaran secara signifikan dan keuntungan Pertamina akan melonjak drastis.
Namun, usulan tersebut kandas. Ahok menyebut ada kekuatan besar yang tidak mengizinkan terobosan tersebut berjalan.
"Kalau subsidi tidak dalam bentuk uang tetapi voucher digital dan anak-anak muda ini sudah membuat Pertamina yang kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa.
Tetapi itu 'kesultanan' entah enggak mengizinkan kami lakukan terobosan," ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Bela Terdakwa dan Klaim Laba Tertinggi
Ahok dihadirkan sebagai saksi untuk sembilan terdakwa yang diduga merugikan negara hingga Rp 285 triliun.
Alih-alih menyudutkan, Ahok justru memuji kinerja para terdakwa seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne.
Ia menyebut mereka sebagai anak-anak muda cerdas yang paham arahan dan berhasil membangun ekosistem digital.
Di bawah pengawasan ketat Dewan Komisaris dan kerja keras tim tersebut, Ahok mengklaim Pertamina berhasil mencatatkan rekor keuntungan terbesar sepanjang sejarah berdirinya perusahaan.
Berikut data kinerja Pertamina di era pengawasan Ahok yang dipaparkan di persidangan:
-
Tren Positif: Keuntungan perusahaan tercatat naik setiap tahun selama periode 2019-2024.
-
Puncak Laba: Pada tahun 2023, Pertamina mencatatkan keuntungan sebesar USD 4,7 miliar.
-
Mekanisme Pengawasan: Dilakukan secara ketat melalui komite audit dan pemantauan sistem digital.
Duduk Perkara Kasus
Kehadiran Ahok sebagai saksi bertujuan untuk memberikan keterangan terkait tata kelola di masa ia menjabat. Kasus ini sendiri menyeret sembilan nama terdakwa, antara lain:
-
Riva Siahaan
-
Sani Dinar Saifuddin
-
Maya Kusmaya
-
Edward Corne
-
Yoki Firnandi
-
Agus Purwono
-
Muhamad Kerry Adrianto Riza
-
Dimas Werhaspati
-
Gading Ramadhan Joedo
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus ini terkait dengan impor produk kilang atau BBM serta penjualan solar nonsubsidi yang diduga menyebabkan kerugian negara fantastis mencapai Rp 285 triliun. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo