SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Nasib malang menimpa Sudrajat (50), seorang pedagang es gabus keliling yang biasa mangkal di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Niat hati mencari nafkah halal, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor ini justru menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Sabtu (24/1).
Sudrajat dituduh menjual es gabus palsu berbahan dasar spons. Tuduhan tanpa bukti ilmiah itu berujung pada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh aparat di hadapan warga setempat.
Video insiden tersebut viral, memperlihatkan dagangan Sudrajat diremas-remas hingga hancur dan dirinya diperlakukan tidak manusiawi.
Padahal, hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat belakangan memastikan bahwa es yang dijual Sudrajat aman dikonsumsi dan terbuat dari bahan pangan yang layak.
Kronologi Kekerasan: Ditendang Sepatu Boots hingga Ancaman Air Comberan
Ditemui di kediamannya pada Selasa (27/1), Sudrajat menceritakan detik-detik mengerikan yang dialaminya dengan suara bergetar.
Ia mengaku tidak hanya menerima kekerasan verbal, tetapi juga fisik yang bertubi-tubi.
"Saya digampar, ditonjok semua. Saya sampai terpental ditendang pakai sepatu boots. Enggak ada minta maaf sama sekali (saat kejadian), semuanya enggak ada," ungkap Sudrajat menahan tangis.
Berikut adalah deretan tindakan kekerasan yang dialami Sudrajat berdasarkan pengakuannya:
-
Pengrusakan Barang: Dagangan es gabus dibeli lalu diremas-remas hingga hancur dan dilemparkan ke tubuh korban.
-
Kekerasan Fisik: Dipukul, ditonjok, dan ditendang menggunakan sepatu lars (boots) tentara hingga terpental.
-
Penyiksaan: Disabet menggunakan selang air dan dihukum berdiri dengan satu kaki layaknya pelaku kriminal.
-
Perlakuan Tak Manusiawi: Sisa es yang hancur dijejalkan paksa ke mulutnya dan sempat diancam akan diminumi air got (comberan).
Terbukti Tak Bersalah, Aparat Minta Maaf
Tuduhan bahwa es gabus tersebut terbuat dari spons/busa akhirnya terbantahkan total.
Pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium dan hasilnya negatif dari bahan berbahaya.
Menyadari kekeliruan fatal tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan Anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, akhirnya membuat video permohonan maaf terbuka.
Dalam video klarifikasi tersebut, kedua oknum aparat mengakui kesalahan prosedur yang mereka lakukan:
-
Kesimpulan Prematur: Mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan atau Labfor Polri.
-
Alasan Tindakan: Berdalih tindakan tersebut adalah respons cepat atas laporan warga yang khawatir.
-
Permintaan Maaf: Meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan secara khusus kepada Bapak Sudrajat yang menjadi korban salah tangkap.
"Kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ujar perwakilan aparat dalam video tersebut.
Meski permintaan maaf telah terlontar, trauma mendalam kini menghantui Sudrajat.
Pria paruh baya itu mengaku ketakutan dan tidak berani lagi menginjakkan kaki di Kemayoran untuk berjualan, tempat di mana ia mencari rezeki namun justru mendapatkan perlakuan kasar yang merenggut harga dirinya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo