SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Sorotan publik terhadap Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Setelah panasnya isu perebutan takhta raja pasca meninggalnya Pakubuwana XIII, kini perhatian beralih ke masalah tata kelola keuangan, khususnya terkait dana hibah yang diterima oleh institusi budaya tersebut.
Isu ini mencuat tajam dalam Rapat Kerja antara Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Fadli Zon mengungkap fakta mengejutkan mengenai mekanisme penerimaan dana hibah yang selama ini mengalir ke Keraton Solo.
Ia menyebut adanya indikasi bahwa dana bantuan pemerintah tersebut diterima secara pribadi atau perorangan, bukan melalui mekanisme kelembagaan yang transparan.
Baca Juga: Fadli Zon Bongkar Dana Hibah Keraton Solo Masuk Kantong Pribadi, Memang Seberapa Besar Angkanya?
Tiga Sumber Pendanaan dan Kondisi Memprihatinkan
Fadli Zon membeberkan bahwa Keraton Solo sebenarnya menerima kucuran dana dari tiga sumber utama, yakni Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, besarnya aliran dana tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik keraton saat ini.
Sang Menteri mengaku telah meninjau langsung kondisi lapangan dan merasa prihatin.
Ia menyoroti area seluas 8,5 hektare di bagian belakang keraton yang berstatus sebagai cagar budaya nasional, namun kondisinya justru terbengkalai.
"Saya juga melihat kondisi Keraton Solo itu bangunan-bangunan di belakang itu luasan 8,5 hektare sebagai cagar budaya nasional itu tidak terawat," tegas Fadli.
Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan dana hibah yang selama ini disalurkan.
Jejak Nominal Bantuan Puluhan Miliar Rupiah
Meski tidak ada rincian resmi terbaru yang dibuka secara gamblang saat rapat, penelusuran data menunjukkan bahwa angka yang digelontorkan untuk Keraton Solo sangat fantastis.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah estimasi dan jejak aliran dana yang pernah dialokasikan untuk Keraton Kasunanan Solo:
-
Bantuan Kementerian PUPR (APBN 2023-2024): Tercatat sebesar Rp35 miliar, dengan rincian Rp14 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk revitalisasi Alun-alun.
-
Bantuan APBD Kota Solo (Referensi Tahun 2013): Sempat dianggarkan sebesar Rp300 juta.
Namun, pada masa itu dana kerap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau "hangus" karena masalah pertanggungjawaban.
-
Sumber Lain: Bantuan rutin dari Pemerintah Provinsi yang jumlahnya bervariasi setiap tahun anggaran.
Pernyataan Fadli Zon mengenai penerimaan dana oleh "pribadi" kini menjadi bola liar yang menuntut transparansi.
Publik mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut, mengingat status Keraton Solo sebagai salah satu warisan budaya terpenting di Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat segera meluruskan mekanisme penyaluran hibah ini agar pemugaran dan pelestarian keraton dapat berjalan optimal tanpa ditunggangi kepentingan personal di tengah transisi kekuasaan yang sedang berlangsung. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo