Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Fadli Zon Bongkar Dana Hibah Keraton Solo Masuk Kantong Pribadi, Memang Seberapa Besar Angkanya?

Laila Zakiya • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:50 WIB

 

Fadli Zon saat hadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Kemendikbud Untuk Tedjowulan Terkait Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Fadli Zon saat hadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Kemendikbud Untuk Tedjowulan Terkait Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

SOLOBALAPAN.COM - Sorotan publik terhadap Keraton Solo tak lagi semata soal konflik perebutan takhta.

Kini, perhatian beralih pada alur dana hibah negara yang disebut-sebut diterima secara pribadi, sebagaimana diungkap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Isu ini mencuat di tengah kondisi Keraton Surakarta Hadiningrat yang dinilai memprihatinkan, meski berstatus cagar budaya nasional dan rutin menerima kucuran dana dari berbagai sumber pemerintahan.

Fadli Zon Ungkap Pola Penerimaan Dana Hibah Keraton Solo

Dalam rapat kerja dengan DPR, Fadli Zon membeberkan bahwa Keraton Solo menerima dana hibah dari tiga sumber berbeda.

Pernyataan ini langsung memantik pertanyaan besar soal akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Keraton Solo mendapatkan hibah dari pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi," katanya.

Tak hanya soal penerima hibah, Fadli juga menyoroti kondisi fisik keraton yang dinilai jauh dari kata terawat, khususnya di area belakang kompleks yang luasnya mencapai 8,5 hektare.

"Saya juga melihat kondisi Keraton Solo itu bangunan-bangunan di belakang itu lausan 8,5 hektare sebagai cagar budaya nasional itu tidak terawat," sambungnya kemudian.

Dana Hibah Masuk Pribadi, Tapi Berapa Nilainya?

Pertanyaan paling krusial yang muncul adalah: seberapa besar dana hibah yang sebenarnya diterima Keraton Solo?

Hingga kini, memang belum ada angka resmi yang diumumkan secara terbuka.

Namun, sejumlah data anggaran dari berbagai tahun memberi gambaran kasar mengenai besarnya dana yang pernah mengalir.

Berdasarkan keterangan dari Pemerintah Kota Surakarta, Keraton Kasunanan Solo tercatat menerima anggaran Rp35 miliar dari APBN pada 2023–2024 melalui Kementerian PUPR.

Dari jumlah tersebut, Rp14 miliar dialokasikan khusus untuk penataan alun-alun.

Sementara itu, catatan lama dari APBD Kota Solo menunjukkan bahwa pada 2013 Keraton Solo juga mendapatkan hibah daerah.

"Ya bantuan hibah tahun lalu sebesar Rp300 juta 'hangus' dan otomatis masuk Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang kemarin. Tahun ini kembali dipasang di APBD 2013 dengan nominal sama. Semoga penerima bantuan (keraton) benar-benar melaksanakan mekanisme pertangggung jawaban untuk bsia mendapatkan bantuan tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, di 2013 lalu.

Jika ditotal dari berbagai sumber lintas tahun, nilai hibah yang pernah dialokasikan untuk Keraton Solo bukanlah angka kecil.

Klarifikasi Fadli Zon: Belum Fakta Final, Tapi Perlu Audit

Menanggapi polemik yang berkembang, Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi bahwa informasi soal dana hibah yang diterima pribadi masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Ya, konon. Makanya harus ada, ke depan itu harus ada akuntabilitas,” kata Fadli Zon.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya audit menyeluruh atas seluruh dana hibah, baik yang bersumber dari APBN maupun pemerintah daerah.

“Ke depan itu harus ada akuntabilitas, berarti harus ada transparansi. Sebenarnya semua dana yang masuk sebagai hibah kan perlu diaudit,” lanjutnya.

Menurut Fadli, transparansi bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik dan para donatur.

“Sehingga nanti orang mau nyumbang mau apa juga merasa lega, karena ini memang untuk pemeliharaan jelas peruntukannya,” tambahnya kemudian.

Penunjukan KGPA Tedjowulan dan Konflik Internal Keraton

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Keraton Solo melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

"Kita ingin ada ke depan itu ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN." katanya.

Namun, penyerahan SK tersebut tak berjalan mulus.

Acara sempat diwarnai protes dari kubu keluarga Pakubuwono XIV Purboyo, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penunjukan.

“Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Saya punya hak sebagai warga negara Indonesia,” sela Gusti Timoer dalam acara tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

“Kami keluarga besar PB XIII merasa tidak diorangkan. Keraton ini ada tuan rumahnya, tetapi kami tidak diberitahu tentang acara ini,” kesalnya.

Negara Hadir, Tapi Tak Campuri Urusan Takhta

Fadli Zon menegaskan bahwa kehadiran negara di Keraton Solo bukan untuk mengintervensi konflik internal kerajaan, melainkan memastikan pelestarian cagar budaya nasional tetap berjalan.

"Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya gitu, tapi bukan yang terkait dengan urusan internal keluarga keraton," kata Fadli Zon.

Ia juga menyinggung proyek revitalisasi museum yang terhenti di angka 25 persen akibat konflik internal.

"Cagar budaya nasional tuh tidak terawat karena ada aksi menggembok, saling menggembok dan lain-lain. Bahkan kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen setelah itu digembok lagi. Jadi belum selesai juga nih," terangnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#apbn #keraton solo #apbd #dana hibah #fadli zon #total anggaran