SOLOBALAPAN.COM - Kasus hukum yang menjerat Bupati Pati Sudewo kian melebar.
Meski sudah mengenakan rompi oranye dan resmi ditahan KPK, Sudewo tetap bersikukuh mengklaim dirinya sebagai pihak yang dikorbankan.
Di sisi lain, penyidik justru mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut tak hanya terjadi di level desa, tetapi berpotensi merembet ke jabatan yang lebih tinggi.
Sudewo Mengaku Tak Tahu, Klaim Jadi Korban
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, Sudewo menyampaikan bantahan keras.
Ia mengaku tidak mengetahui praktik yang kini menyeret namanya.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," ujar Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia juga mengakui pernah didatangi tiga kepala desa yang kini menjadi tersangka.
Namun, Sudewo tak menjelaskan secara rinci pembahasan dalam pertemuan tersebut.
"Tiga kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap saya di kantor kabupaten kalau nggak salah di sekitar awal Desember minta petunjuk soal pengisian perangkat desa," katanya.
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Lebih Luas
Klaim Sudewo bertolak belakang dengan langkah KPK.
Lembaga antirasuah menegaskan tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga dilakukan Sudewo, bahkan berpotensi tidak berhenti di tingkat perangkat desa.
“Kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini, mungkin makin ke atas, mungkin besar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Menurut Asep, meski penghasilan perangkat desa relatif kecil, praktik pemerasan tetap terjadi dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil (penghasilannya, red.). Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya, begitu kira-kira,” katanya.
Meski demikian, KPK menyatakan pendalaman tersebut masih berangkat dari asumsi awal.
“Kami berdasarkan dari asumsi. Itu lah yang kami akan terus dalami,” ujarnya.
OTT KPK dan Penetapan Empat Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sehari berselang, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yakni Sudewo; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
Terjerat Dua Kasus Sekaligus: Jabatan Desa dan DJKA
Tak berhenti di situ, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dengan penetapan ini, Sudewo resmi terjerat dua perkara korupsi sekaligus.
"Hari ini kita juga sudah naikkan (ke penyidikan) gitu ya. Jadi sekaligus gitu. Iya iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).
Nama Sudewo sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam persidangan kasus DJKA.
Dalam salah satu sidang, jaksa KPK bahkan memperlihatkan barang bukti uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disebut disita dari rumah Sudewo. Namun, klaim tersebut juga dibantah oleh Sudewo.
Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan hasil korupsi, melainkan berasal dari gaji dan usaha pribadinya selama menjabat sebagai anggota DPR RI sebelum menjadi Bupati Pati.
Pemerasan Rp2,6 Miliar dan Ancaman bagi Caperdes
Dalam perkara pemerasan perangkat desa, KPK mengungkap nilai uang yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.
Dana tersebut diduga berasal dari calon perangkat desa yang dipungut melalui para kepala desa dan koordinator lapangan.
Sudewo kini harus menghadapi proses hukum atas dua kasus besar sekaligus.
Sementara ia terus bersikeras menyebut dirinya sebagai korban, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk membuka kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan di level yang lebih tinggi. (lz)
Editor : Laila Zakiya