SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026).
Temuan fantastis ini diduga merupakan hasil setoran dari praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang kini sedang didalami penyidik.
Hingga Selasa siang (20/1/2026), Sudewo bersama rombongan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menentukan status hukum mereka.
Sita Miliaran Rupiah dari Tangan Sudewo dkk
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan uang dalam jumlah fantastis tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski nilai pastinya masih dalam proses penghitungan, jumlahnya dipastikan mencapai angka miliaran rupiah.
“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti nilai pastinya akan kami sampaikan secara resmi saat konferensi pers,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Modus Jual Beli Jabatan di Level Desa
Berdasarkan pendalaman awal, KPK mendeteksi bahwa aliran dana haram tersebut berkaitan erat dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pati.
Adapun jabatan yang diduga menjadi objek transaksi "jual beli" tersebut meliputi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Desa (Sekdes).
Budi menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut diduga mengalir langsung atau berkaitan dengan peran Bupati Sudewo sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah tersebut.
Update Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Pasca-penangkapan, Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Kudus sebelum akhirnya diboyong ke Jakarta.
Sudewo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.35 WIB bersama tujuh orang lainnya yang ikut terjaring operasi.
Sesuai aturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan mengenakan rompi oranye tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (dam)
Editor : Damianus Bram