SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026.
Setelah menangkap pejabat pajak dan Wali Kota Madiun, kini giliran Bupati Pati, Sudewo, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (19/1/2026).
Menariknya, Sudewo tidak ditangkap di wilayah kekuasaannya, melainkan "diangkut" saat berada di Kudus, Jawa Tengah. Saat ini, politikus Partai Gerindra tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW," ujar Budi.
Jejak Kontroversi: Pajak PBB Naik 250%
Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kontroversi sang bupati.
Sebelum tersandung kasus korupsi, Sudewo sempat memicu amarah warga Pati pada Agustus 2025.
Ia viral karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen dan pajak PKL.
Kala itu, dengan nada tinggi, Sudewo menantang demonstran.
"Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh kerahkan, saya tidak akan gentar," ucapnya dalam video yang sempat viral. Pernyataan itu memicu gerakan warga untuk memakzulkannya, namun ia tetap bertahan hingga akhirnya kini diringkus KPK.
Berikut adalah profil lengkap Bupati Pati yang kini nasibnya di ujung tanduk:
Profil dan Rekam Jejak Sudewo
-
Nama: Sudewo
-
Tempat, Tanggal Lahir: Pati, 11 Oktober 1968 (Usia 57 tahun)
-
Jabatan: Bupati Pati (Dilantik Awal 2025)
-
Partai: Gerindra (Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP)
-
Pendidikan:
-
S1 Teknik Sipil UNS (1993)
-
S2 Teknik Pembangunan Undip (2001)
-
-
Riwayat Karier:
-
PNS Departemen PU (1997-2006)
-
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat (2009–2014)
-
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra (2019–2024)
-
Terpilih kembali DPR RI 2024-2029 (Mundur demi Pilkada Pati)
-
-
Kasus: Terjaring OTT KPK di Kudus (Januari 2026)
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo.
Penangkapan ini menjadi OTT ketiga KPK di bulan Januari 2026, menandakan agresivitas lembaga antirasuah tersebut di tahun ini. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo