Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

BREAKING NEWS! KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi Diamankan, Diduga Terima Fee Proyek

Damianus Bram • Senin, 19 Januari 2026 | 17:14 WIB
Wali Kota Madiun Maidi.
Wali Kota Madiun Maidi.

SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di Jawa Timur.

Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026).

Operasi ini diduga kuat menyasar orang nomor satu di Kota Pendekar, yaitu Wali Kota Madiun, H. Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah mengamankan total 15 orang, di mana 9 orang di antaranya, termasuk sang Wali Kota, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Dalam giat penindakan tersebut, KPK mengamankan belasan orang dan menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek dan dana CSR.

Kronologi OTT: 15 Orang Diamankan, 9 Diboyong ke Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kota Madiun.

Sebanyak 15 orang sempat diamankan di lokasi, namun hanya sebagian yang diterbangkan ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun. Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk salah satunya Wali Kota Madiun," ujar Budi kepada awak media, dikutip dari JawaPos.com, Senin (19/1/2026).

Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain mengamankan pihak-pihak terkait, tim penindakan KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

Uang tersebut kini tengah diproses untuk memperkuat konstruksi perkara suap yang sedang didalami.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tegas Budi Prasetyo.

Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR

Berdasarkan keterangan awal, KPK menduga adanya praktik lancung berupa penerimaan fee dari sejumlah proyek pembangunan serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail proyek mana saja yang terlibat maupun identitas lengkap pihak swasta yang ikut terjaring.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah akan naik status menjadi tersangka atau tidak.

Informasi lebih mendalam mengenai konstruksi perkara dan kronologi penangkapan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (dam)

Editor : Damianus Bram
#ott #wali kota maidi #H Maidi #kpk #madiun