SOLOBALAPAN.COM – Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, hadir sebagai saksi kunci dalam sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesaksiannya yang emosional, politikus NasDem ini merinci kerugian fantastis yang mencapai Rp80 miliar akibat aksi brutal massa pada Agustus 2025 lalu.
Sahroni menggambarkan situasi saat itu sangat mencekam, di mana massa bertindak anarkis tanpa kendali, menghancurkan huniannya dari lantai dasar hingga ke puncak bangunan.
Rincian Kerugian Rp80 Miliar: Dari Koleksi Mewah hingga Ijazah
Sahroni merinci bahwa massa tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menguras habis isi rumahnya dari lantai bawah hingga lantai atas.
Berikut beberapa poin kerugian besar yang dilaporkan:
- Aset Berharga: Koleksi patung Iron Man, pakaian bermerek, lampu hias, dan seluruh perabot rumah tangga raib dibawa kabur.
- Kendaraan: Lima unit mobil milik Sahroni dilaporkan hancur total akibat amukan massa.
- Dokumen Penting: Poin yang paling menyesakkan adalah hilangnya seluruh dokumen pribadi, mulai dari ijazah SD hingga tingkat Doktoral (S3), serta berbagai sertifikat aset dan Kartu Keluarga (KK).
"Ijazah dari SD sampai doktor hilang, Yang Mulia. Sertifikat juga semuanya hilang," ungkap Sahroni dikutip dari JawaPos.com, Rabu (14/1/2026).
Massa Bertindak Brutal: "Seperti Orang Kelaparan"
Sahroni mengenang kembali peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB tersebut.
Ia menggambarkan massa yang datang bertindak sangat beringas dan haus akan perusakan.
"Mereka beringas, Yang Mulia. Seperti orang kehausan dan kelaparan," ujarnya menggambarkan suasana mencekam saat massa mulai merangsek masuk.
Kronologi Penyerangan: Sempat Melintas Sebelum Menyerbu
Menurut Sahroni, penyerangan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama sekelompok orang menggunakan sepeda motor hanya melintas dan berteriak di depan rumah saat Sahroni sedang berada di ruang makan.
Lalu gelombang kedua (10 Menit Kemudian), massa kembali dengan jumlah yang jauh lebih besar. Mereka mulai melempari kaca rumah dengan batu dan memaksa masuk secara brutal.
Melihat situasi yang semakin membahayakan nyawanya, Sahroni mengaku terpaksa melarikan diri ke lantai atas untuk menyelamatkan diri dari amukan massa yang terus merusak propertinya.
Sidang ini akan terus berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lain guna mengungkap dalang di balik penjarahan masif yang menimpa kediaman "Crazy Rich Tanjung Priok" tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram