Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Dugaan Penipuan Kripto Diusut Polisi, Timothy Ronald dan Kalimasada Kini Viral Disorot Warganet

Laila Zakiya • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:32 WIB
Timothy Ronald dan Kalimasada.
Timothy Ronald dan Kalimasada.

SOLOBALAPAN.COM – Dunia investasi kripto Indonesia tengah diguncang isu dugaan penipuan yang menyeret dua figur populer, Timothy Ronald dan Kalimasada.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota komunitas mereka sendiri, Akademi Crypto, dengan dugaan pelanggaran UU ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan tersebut menyebutkan jumlah korban diduga mencapai lebih dari 3.500 orang, yang mayoritas merupakan mantan anggota Akademi Crypto.

Total kerugian ditaksir menembus angka lebih dari Rp 200 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, hingga kini pihak terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Budi menjelaskan, penyelidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus menyelidiki barang bukti yang telah diserahkan.

Langkah tersebut dilakukan guna mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” ucapnya.

Dalam laporan yang beredar, dugaan penipuan trading kripto ini disebut menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada, dua tokoh yang dikenal luas di komunitas kripto Indonesia.

Keduanya disebut-sebut dalam unggahan media sosial yang ramai diperbincangkan warganet.

Korban dalam kasus ini diduga berasal dari sebuah komunitas belajar kripto, dengan mayoritas berusia 18 hingga 27 tahun atau dari kalangan Generasi Z.

Jumlah korban ditaksir mencapai ribuan orang, dengan total kerugian yang diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah.

Para korban disebut dijanjikan keuntungan fantastis hingga 500 persen melalui rekomendasi atau sinyal trading aset kripto.

Namun dalam praktiknya, investasi tersebut justru berujung kerugian besar.

Bahkan, sejumlah korban mengaku sempat merasa takut melapor karena diduga mendapat ancaman.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada Timothy Ronald belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Kalimasada juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Kasus ini masih terus berlanjut dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (**/lz)

Magang/Izza Aziza Queen Sophia

Editor : Laila Zakiya
#kripto #dugaan penipuan #kalimasada #Timothy Ronald #laporan polisi