Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

DARURAT BANJIR! Polisi Izinkan Pemotor Masuk Jalan Tol Jakarta-Bekasi Hari Ini: Cek Daftar Gerbang Tol yang Dibuka dan Jalur Pengawalannya!

Damianus Bram • Senin, 12 Januari 2026 | 15:31 WIB
Ilustrasi banjir Jakarta
Ilustrasi banjir Jakarta

SOLOBALAPAN.COM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek pada Senin (12/1/2026) pagi menyebabkan sejumlah jalur arteri lumpuh akibat banjir.

Merespons kondisi darurat tersebut, Korlantas Polri mengambil langkah diskresi dengan mengizinkan ratusan pengendara sepeda motor masuk ke ruas jalan tol tertentu guna menghindari jebakan banjir.

 

Kebijakan ini diambil demi membantu masyarakat, terutama para pekerja yang terjebak banjir saat hendak berangkat menuju tempat kerja.

Pengawalan Ketat dari Bekasi hingga Jakarta Utara

Kepala Induk PJR Tol Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa ratusan pemotor diarahkan masuk ke jalan tol dengan pengawalan ketat petugas guna menjamin keselamatan.

"Ratusan pemotor dikawal PJR induk Cikampek dari Gerbang Tol Tarumajaya Bekasi hingga Gerbang Tol Semper, Jakarta Utara, imbas jalan arteri di Bekasi yang terendam banjir cukup dalam," ungkap Sandy kepada media, dikutip dari JawaPos.com, Senin (12/1/2026).

Langkah force majeure ini dilakukan dalam dua tahap karena panjangnya antrean pemotor.

Pihak kepolisian dari Korlantas Polri dan Polres Bekasi Kabupaten berkolaborasi untuk memastikan rombongan motor tidak mengganggu pengguna jalan tol lainnya.

Daftar Ruas Tol yang Dibuka untuk Sepeda Motor

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, merinci titik-titik rekayasa lalu lintas yang diberlakukan khusus hari ini:

Akses Tol Sunter: Pemotor diperbolehkan masuk melalui Gerbang Tol Sunter dan keluar di wilayah Kebon Bawang.

Akses Tol Jembatan 3: Pemotor diperbolehkan masuk dan melintas hingga keluar di wilayah Angke.

Diskresi ini diberlakukan karena dua titik vital, yakni Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pluit Raya, tergenang air cukup tinggi sehingga mustahil dilalui oleh kendaraan roda dua.

Bentuk Pelayanan Masyarakat Terdampak Banjir

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberian izin motor masuk tol ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama jalur arteri belum bisa dilalui.

"Kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lantas untuk mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol karena genangan air yang tidak bisa dilalui," pungkas Dhanar.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan diri masuk tol tanpa pengawalan atau arahan resmi dari pihak kepolisian. (dam)

Editor : Damianus Bram
#tol #pemotor #banjir #pengendara sepeda motor #jakarta