SOLOBALAPAN.COM – Situasi politik di Kota Pahlawan kian memanas setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi dilaporkan oleh ormas Madura Asli Sedarah (Madas) ke Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1/2026).
Laporan ini merupakan buntut dari konten video sidak Armuji terkait kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) yang viral di media sosial.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, di mana Armuji diduga melanggar Pasal 28 ayat 3 UU ITE terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian atau permusuhan.
Madas: "Tidak Ada Atribut Kami dalam Video Itu"
Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa pernyataan Armuji dalam video di akun @cakj1 yang menyebut oknum pengusir mengenakan seragam Madas adalah tidak benar.
Menurutnya, konten tersebut telah menggiring opini publik dan mencoreng nama baik organisasi.
"Ada dua hal yang kami laporkan. Yang pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, Tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube," tutur Taufik di depan SPKT Mapolda Jatim, dikutip dari JawaPos.com, Senin (5/1/2026).
Madas mengklaim tidak ada atribut organisasi yang digunakan oknum dalam insiden tersebut.
"Laporan kita itu titik penekanannya begini. Sidak itu ada perkataan yang disampaikan (Armuji) pakai baju madas. Silakan kawan-kawan bisa (cek), tidak ada baju madas ataupun atribut madas yang dipakai," tambahnya.
Selain melaporkan akun media sosial Armuji, ormas Madas juga melaporkan beberapa akun media sosial lainnya yang juga menyebar konten hoax. Bukti-bukti tersebut sudah dilampirkan saat membuat laporan.
"Ada beberapa pihak-pihak juga yang kami laporkan karena hoax, sampai terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Saya yakin itu bukan Arek Surabaya," tukas Taufik.
Konten tersebut dinilai memicu sentimen antarsuku dan menyebabkan terjadinya aksi sweeping oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Respons "Cak Ji": Janjikan Kejutan Siang Ini
Ditemui di rumah dinasnya pada Selasa (6/1/2026) pagi, politisi senior PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Ji ini tampak santai namun enggan berkomentar banyak mengenai laporan hukum tersebut.
Ia justru memberikan kode akan adanya "kejutan" sebagai bentuk tanggapannya.
"Nek itu aku nggak wani ngomong (kalau itu aku nggak berani bilang), nanti jam setengah 1 tak kasih kejutan," ujar Armuji singkat sembari bercanda dengan awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas apakah kejutan tersebut berupa konferensi pers klarifikasi atau langkah hukum balik yang akan diambil oleh pihak Wakil Wali Kota.
Akar Masalah: Kasus Kemanusiaan Nenek Elina
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari viralnya video Nenek Elina Widjajanti yang diusir paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan, Sambikerep.
Armuji yang dikenal kerap turun ke lapangan (sidak) langsung mendatangi lokasi untuk membela sang nenek.
Namun, penyebutan nama ormas Madas dalam sidak tersebut justru memicu polemik baru. (dam)
Editor : Damianus Bram