SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembunuhan anak politisi PKS Kota Cilegon, Maman Suherman, akhirnya menemui titik terang.
Setelah berbulan-bulan penyelidikan, polisi berhasil meringkus terduga pelaku yang selama ini buron.
Penangkapan tersebut terjadi secara tak terduga, yakni saat pelaku kepergok melakukan aksi pencurian di rumah warga.
Korban yang masih berusia 9 tahun ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah keluarganya di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Tragedi ini sempat menyita perhatian publik karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Terduga pelaku pembunuhan berinisial HA akhirnya ditangkap pada Jumat (2/1/2026).
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian Polda Banten.
"Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya," kata Dian saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Pelaku diamankan setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga yang langsung berteriak meminta pertolongan warga.
"Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami," ungkap Firman pada Sabtu (3/1).
Petugas Polsek Cilegon bersama personel Brimob segera mendatangi lokasi.
Pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah hingga polisi terpaksa mendobrak pintu.
"Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu," bebernya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada tim Resmob Polda Banten dan Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut.
"Tidak lama kemudian setelah Tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres. Akhirnya diamankan dan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan," tuturnya kemudian.
Identitas Pelaku Terungkap
Polisi kemudian mengungkap identitas pelaku yang diduga kuat menjadi pembunuh anak Maman Suherman.
Pelaku diketahui berinisial HA, berusia 31 tahun, dan bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Cilegon.
"Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon," ucap Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan.
Selain itu, pelaku juga diketahui bukan warga asli Cilegon.
"Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata," kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.
Informasi ini sekaligus memperjelas latar belakang pelaku yang sebelumnya sempat menjadi misteri dalam penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Pengakuan Awal dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan awal, HA mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan polisi yang telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan motif pembunuhan secara rinci dan menyatakan akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas dengan 19 luka di tubuhnya yang disebabkan oleh senjata tajam dan benda tumpul.
Kasus ini sempat mengalami kendala serius karena CCTV di rumah korban tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya