SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Jagat media sosial kembali riuh.
Kali ini, nama sastrawan senior Sitok Srengenge mendadak menjadi perbincangan hangat usai foto kebersamaannya dengan penyanyi Sal Priadi viral.
Foto tersebut sebenarnya diunggah Sitok di Instagram pribadinya pada November 2025 lalu dengan keterangan manis soal diskusi seni.
Namun, jejak digital itu memantik kemarahan publik yang kembali teringat pada kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat Sitok satu dekade silam.
Banyak warganet menyayangkan sikap Sal Priadi yang dianggap "berteman" dengan terduga pelaku kekerasan seksual.
Klarifikasi Sal Priadi: Cuma Bertamu
Tak ingin bola liar terus bergulir, Sal Priadi akhirnya buka suara.
Melalui akun X pribadinya pada Rabu (31/12), pelantun lagu "Gala Bunga Matahari" itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan saat ia berkunjung ke rumah anak Sitok.
"Saya main ke rumah anaknya, masuk rumahnya ada bapak dan ibunya, ngobrol selayaknya tamu, lalu diajak foto. Mengetahui hal yang beredar, ternyata sudah jadi urusan hukum," tulis Sal Priadi.
Sal menegaskan posisinya yang netral dan tidak bermaksud membela masa lalu sang sastrawan.
"Sikap saya clear, saya ga bela. Kalau ada pihak yang melintir-melintir, itu urusan dia sama apa pun yang dia inginkan soal ini," tambahnya.
Jejak Karier Sastra yang Gemilang
Terlepas dari kontroversinya, pria kelahiran 22 Agustus 1965 dengan nama asli Sunarto ini memang memiliki rekam jejak panjang di dunia sastra.
Sitok adalah alumni Bengkel Teater Rendra dan pernah menimba ilmu di International Writing Program University of Iowa, Amerika Serikat.
Karya-karyanya, mulai dari novel "Menggarami Burung Terbang" hingga antologi puisi "Kelenjar Bekisar Jantan", telah diterjemahkan ke berbagai bahasa asing.
Namun, reputasi gemilang ini runtuh seketika akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Kasus 2013 yang Tak Kunjung Tuntas
Sorotan utama publik sebenarnya bukan pada karya Sitok, melainkan pada status hukumnya yang menggantung.
Pada 2013, Sitok dilaporkan oleh seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berinisial RW atas dugaan pemerkosaan hingga korban hamil.
RW mengaku dipaksa berhubungan intim di kamar kos Sitok di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dijanjikan pertemuan untuk urusan tugas.
Sitok membantah tuduhan pemerkosaan dan mengklaim hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Meski Sitok telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2014 dengan jeratan pasal berlapis (Pasal 285, 286, dan 294 KUHP), kasus ini jalan di tempat.
Berkas perkara berulang kali dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik kepolisian (P-19) karena dianggap belum lengkap.
Hingga kini, lebih dari 10 tahun berlalu, kasus tersebut seolah hilang ditelan bumi tanpa kepastian hukum bagi korban maupun tersangka.
Viralitas foto bersama Sal Priadi ini seolah menjadi pengingat bagi publik bahwa ada kasus kekerasan seksual yang belum tuntas penyelesaiannya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo