SOLOBALAPAN.COM, TOMOHON – Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan Sulawesi Utara.
Seorang mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EM, ditemukan meninggal dunia diduga karena bunuh diri di Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, pada Selasa (30/12/2025).
Peristiwa ini mengguncang publik bukan hanya karena kepergian korban, melainkan karena motif di baliknya.
Sebelum mengakhiri hidup, EM meninggalkan sebuah surat tulisan tangan yang mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM.
Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, mengonfirmasi penemuan jenazah tersebut.
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon, jenazah EM langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Surat Terakhir: Saya Trauma dan Ketakutan
Surat peninggalan EM kini beredar luas di media sosial, memicu gelombang kemarahan warganet.
Surat tersebut ditujukan secara spesifik kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, berisi pengaduan detail mengenai tindakan DM.
Dalam tulisannya, EM menceritakan kronologi bagaimana ia dijebak di dalam mobil sang dosen.
Ia mengaku mengalami intimidasi dan pelecehan fisik meski sudah memohon sambil menangis agar dilepaskan.
Dampak psikologis dari kejadian itu membuat korban hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
"Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan. Setiap bertemu DM, saya merasa malu jika ada mahasiswa yang melihat saya naik atau turun dari mobilnya karena bisa menjadi bahan pembicaraan. Saya merasa tertekan dengan masalah ini," tulis EM dalam suratnya.
Pada bagian akhir surat, korban memohon keadilan agar pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku agar tidak ada korban lain.
"Saya memohon agar pihak pimpinan dapat menangani masalah ini. Kalau bisa, berikan sanksi kepada DM. Jangan biarkan orang seperti itu," pintanya.
Kampus dan Polisi Turun Tangan
Menanggapi kasus viral ini, pihak Universitas Negeri Manado (Unima) langsung bergerak cepat.
Rektor Unima, Dr Joseph Kambey, melalui Kepala Humas Titof Tulaka, menyatakan bahwa pihak kampus telah mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pendampingan penuh terhadap jenazah korban.
Pihak universitas berjanji akan mengawal kasus ini, baik secara internal melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) maupun melalui jalur hukum bersama kepolisian.
"Pak Rektor sejak pertama kali menjabat menegaskan untuk mengatasi segala macam pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dan sudah meminta untuk jangan takut melapor, agar ditangani Tim Satgas," tegas Titof.
Saat ini, jenazah EM telah dibawa ke rumah kerabatnya di kawasan Mapanget, Kota Manado.
Kepergian EM menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan untuk menjamin ruang aman bagi mahasiswanya dari predator seksual. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo