SOLOBALAPAN.COM - Beredarnya video call bermuatan asusila yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam berinisial GR menggegerkan publik dan media sosial.
Video berdurasi singkat itu memicu sorotan luas karena diduga menjadi bagian dari kasus pemerasan yang kini tengah didalami oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kasus ini tak hanya menyentuh ranah hukum pidana siber, tetapi juga membuka potensi sanksi kepegawaian berat jika terbukti melibatkan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Polda Kepri Dalami Laporan Dugaan Pemerasan
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pemerasan yang dialami GR.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada 29 Desember.
“Dalam laporan itu, yang bersangkutan mengadukan bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang,” kata Asep di Mapolda Kepri, Selasa (30/12).
Menurut Asep, pelapor mengaku tidak mengetahui identitas pihak yang diduga melakukan pemerasan.
Karena itu, penyidik masih menelusuri jejak digital, termasuk nomor telepon dan identitas pihak terkait.
“Yang bersangkutan (GR) mengatakan tidak tahu diperas oleh siapa, kemudian kami sedang mendalami laporan pengaduan itu oleh jajaran Ditreskrimum,” ujarnya.
Keaslian Video Masih Diselidiki
Selain dugaan pemerasan, polisi juga mendalami apakah pria dalam video asusila tersebut benar GR.
Pemeriksaan dilakukan melalui perangkat komunikasi milik yang bersangkutan.
“Ini lagi kami cek dulu. Kami cek handphone-nya apakah video itu betul atau tidak, siapa orangnya, nomor telepon (pemeras) berapa, kemudian identitasnya siapa,” katanya.
Hingga kini, penyidik baru meminta keterangan dari GR sebagai pihak pelapor. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah analisis awal rampung.
“Yang dipanggil (diminta keterangan) baru yang bersangkutan yang melapor. (Kasus) ini sedang pendalaman, nanti akan dilakukan penyelidikan,” kata Asep.
Kronologi Video Viral di Media Sosial
Video berdurasi sekitar 23 detik tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Rekaman itu menampilkan seorang pria yang disebut-sebut mirip GR sedang melakukan panggilan video dengan seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui.
Dalam video tersebut, pria itu terlihat memperlihatkan bagian dalam celananya saat berkomunikasi.
Perempuan di seberang panggilan terdengar merespons dengan kata “Besar”, yang kemudian disambut senyum dan tawa dari pria tersebut.
Konten ini langsung menuai kritik publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait etika pejabat publik.
Pemkot Batam dan BKD Turun Tangan
Kasus video viral ini telah sampai ke telinga Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. Ia menyatakan keprihatinannya dan langsung meminta tim internal melakukan pengusutan.
“Saya minta Kepala BKD untuk melakukan pengkajian tentang kasus yang terjadi, termasuk juga mendalami informasi dari yang bersangkutan,” kata Amsakar di Batam, Senin (29/12).
Menurut Amsakar, sanksi kepegawaian akan diterapkan sesuai mekanisme jika kasus ini terbukti.
“Pemberian sanksi atas kasus yang terjadi terhadap oknum ASN ini ada mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut masuk kategori berat, konsekuensinya tidak ringan.
“Jadi, ada tiga sanksi yang bisa diberikan bila kasus ini nanti akan terang benderang dan jelas, balik melalui aparat penegak hukum maupun dari jalur pemerintah kota,” ujar Amsakar.
DPRD dan BKPSDM Dorong Pemeriksaan Objektif
Sementara itu, BKPSDM Kota Batam* menyatakan akan membahas kasus ini secara internal.
Kepala BKPSDM Hasnah menyebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail.
“Kami baru mau bahas internal dulu,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Anwar Anas, menilai pemeriksaan harus tetap dilakukan meski keaslian video belum dipastikan.
“Setelah melihat video tersebut, saya sudah menghubungi Wali Kota dan BKPSDM Kota Batam untuk memastikan agar dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena sampai saat ini kita belum bisa memastikan apakah benar itu yang bersangkutan atau tidak, namun pemeriksaan tetap harus dilakukan,” kata Anwar Anas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah ASN dan institusi pemerintahan.
“Ini penting untuk menjaga nama baik BKD, terutama ASN yang ada di Kota Batam,” ujarnya.
Klaim Video AI Masih Didalami
Anwar Anas mengungkapkan adanya klaim awal bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.
“Bawasda kemungkinan hari ini juga akan melakukan pemeriksaan terhadap nomor yang bersangkutan. Karena pengakuan sementara adalah AI, maka perlu pembuktian dan pendalaman,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika video itu terbukti asli, sanksi tegas harus dijatuhkan.
“Kalau video itu benar, maka harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk siapa pihak perempuan dalam video tersebut. Pejabat yang terlibat harus dievaluasi dan diberikan sanksi,” ucapnya.
Hingga kini, Polda Kepri masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait dugaan pemerasan, keaslian video, serta pihak-pihak yang terlibat. Publik diimbau menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi berlebihan. (lz)
Editor : Laila Zakiya