Kenapa Utang PLN Bisa Tembus Rp 711 Triliun? Laba Kian Anjlok, Ternyata Ini yang Jadi Penyebabnya
Didi Agung Eko Purnomo• Selasa, 30 Desember 2025 - 03:49 WIB
Ilustrasi tarif PLN di bulan Maret 2025.
SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Kinerja keuangan PT PLN (Persero) tengah menjadi sorotan tajam.
Di tengah statusnya sebagai pemegang hak monopoli kelistrikan nasional tanpa pesaing, perusahaan pelat merah ini justru mencatatkan paradoks keuangan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2024.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti lonjakan utang PLN yang dinilainya sudah sangat tidak wajar atau "gemoi", sementara laba perusahaan justru terjun bebas.
Utang Bertambah Rp 156 Miliar Per Hari
Berdasarkan data yang dihimpun CBA, kondisi neraca keuangan PLN menunjukkan tren negatif yang signifikan.
Berikut rincian beban kewajiban yang harus ditanggung:
Total Utang (2024): Tembus Rp 711,2 triliun.
Kenaikan: Melonjak Rp 56,2 triliun dibandingkan posisi tahun 2023 (Rp 655 triliun).
Rincian Kenaikan:
Utang Jangka Pendek: Naik menjadi Rp 172 triliun (sebelumnya Rp 143,1 triliun).
Utang Jangka Panjang: Naik menjadi Rp 539,1 triliun (sebelumnya Rp 511,8 triliun).
"Kenaikan utang ini setara dengan Rp 4,7 triliun per bulan, atau jika dibedah lebih dalam, utang PLN bertambah sekitar Rp 156,7 miliar setiap harinya," ungkap Uchok dalam analisisnya.
Ironi terbesar terletak pada profitabilitas. Meski menguasai pasar tunggal, laba bersih PLN pada 2024 tercatat hanya Rp 17,7 triliun.
Angka ini anjlok drastis sebesar Rp 4,3 triliun jika dibandingkan laba tahun 2023 yang mencapai Rp 22 triliun.
Uchok menilai ada ketimpangan manajemen yang serius.
"Pengelolaan efisiensi internal tampak kesulitan hingga beban utang terus menggunung," kritiknya.
Galak ke Pelanggan, Lemah di Manajemen?
Sorotan tajam juga diarahkan pada kontradiksi sikap PLN.
Di saat kinerja keuangannya berdarah-darah, PLN dinilai sangat tegas, bahkan cenderung "kejam", terhadap pelanggan rakyat kecil.
Uchok mencontohkan sanksi bagi pelanggan yang telat membayar atau kehabisan token:
Denda Keterlambatan: Lewat tanggal 20 langsung kena denda.
Sanksi Token: Pengguna token dipermalukan dengan bunyi alarm nyaring jika saldo habis.
Pemutusan: "Tidak ada ampun, listrik langsung padam otomatis," ujar Uchok.
Kenapa Bisa Merugi?
Terjebak Beban Bunga dan Oversupply
Secara fundamental, penurunan laba di tengah lonjakan utang ini mengindikasikan bahwa pendapatan operasional PLN tergerus habis oleh beban bunga pinjaman yang kian membengkak (cost of fund) serta biaya operasional yang tinggi.
Sebagai perusahaan padat modal, PLN harus menanggung beban depresiasi aset infrastruktur yang masif.
Selain itu, keuangan perseroan juga disinyalir terbebani oleh kewajiban pembayaran kontrak listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Take or Pay, di mana PLN tetap harus membayar pasokan listrik dari pihak ketiga meskipun tidak terserap oleh konsumen (oversupply).
Artinya, meski pendapatan dari pelanggan lancar berkat sistem penagihan yang ketat, arus kas tersebut lebih banyak tersedot untuk membayar cicilan utang masa lalu dan biaya tetap operasional, ketimbang dikonversi menjadi laba bersih perusahaan.
Publik kini menanti langkah konkret manajemen PLN untuk membenahi struktur keuangan tanpa membebankan kerugian tersebut kepada masyarakat melalui kenaikan tarif atau layanan yang menurun. (did)