SOLOBALAPAN.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2026 di angka minimal Rp 3,7 juta.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat menerima perwakilan massa buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (23/12/2025).
Meski angka tersebut dinilai sebagai jalan tengah, para buruh menyatakan belum sepenuhnya puas dan siap kembali turun ke jalan jika rekomendasi resmi tidak sesuai dengan harapan maksimal mereka.
Skema Pemerintah: Komitmen Rp 3,7 Juta & UMSK Tetap Ada
Wali Kota Agustina menjelaskan bahwa angka Rp 3,7 juta tersebut dihitung berdasarkan skema kenaikan 6,5 persen dengan variabel indeks tertentu (alfa) di kisaran 0,5 hingga 0,9 persen.
Poin penting dari komitmen Pemkot Semarang:
- Sesuai PP 49/2025: Besaran upah dianggap sejalan dengan kondisi ekonomi daerah dan regulasi terbaru.
- Dukungan Pengusaha: Nominal tersebut diklaim telah melalui masukan dari sejumlah pelaku usaha di Kota Semarang.
- UMSK Tetap Berlaku: Agustina memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan guna melindungi sektor-sektor tertentu.
“Saya belum bisa membuat surat rekomendasi hari ini karena masih ada agenda lain. Namun, komitmen saya sama, minimal Rp3,7 juta akan saya pertahankan,” kata Agustina di hadapan massa buruh.
Tuntutan Buruh: Ngotot Indeks Maksimal 0,9
Di sisi lain, koordinator aksi buruh, Sumartono, menegaskan bahwa perjuangan mereka tetap pada angka Rp 3.721.000.
Selisih Rp 21 ribu dari tawaran pemerintah tersebut dianggap sangat krusial karena didasarkan pada penerapan indeks 0,9 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
“Kalau bicara solusi, Rp 3,7 juta bisa dianggap kompromi. Namun, tuntutan kami tetap nominal Rp 3.721.000. Itu angka maksimal yang kami perjuangkan,” ujar Sumartono.
Buruh juga memberikan catatan keras mengenai UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang pernah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah.
“Minimal nilainya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan di setiap sektor. Ini nilai kompromi supaya prosesnya tidak berlarut-larut,” katanya.
Ancaman Aksi Lanjutan
Hingga saat ini, rekomendasi resmi dari Wali Kota Semarang belum diterbitkan karena adanya kendala agenda kedinasan lainnya.
Namun, pihak buruh memberikan peringatan bahwa kesepakatan ini masih bersifat sementara.
"Kalau rekomendasinya tidak sesuai harapan, kami pasti akan turun aksi lagi. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras," pungkas Sumartono.
Audiensi ini merupakan pertemuan ketujuh antara buruh dan pemerintah, menandakan betapa alotnya negosiasi upah di ibu kota Jawa Tengah ini. (dam)
Editor : Damianus Bram