SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menyikapi aksi provokatif bintang film dewasa, Bonnie Blue, yang melecehkan bendera Merah Putih di depan kantor KBRI London.
Aksi menyeret simbol negara di jalanan London kini berlanjut ke ranah hukum internasional dan jalur diplomatik resmi.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, ditegaskan bahwa KBRI London telah mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaku mendapatkan konsekuensi atas tindakannya yang dinilai menghina kedaulatan bangsa.
Aduan Resmi ke Otoritas Inggris
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan antara Jakarta dan London.
Saat ini, laporan resmi telah diajukan kepada dua instansi berwenang di Inggris.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Inggris,” tegas Vahd dalam keterangan resminya, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (23/12/2025).
Langkah ini diambil karena aksi tersebut dilakukan tepat di area kantor perwakilan diplomatik, yang dalam hukum internasional memiliki status khusus sebagai wilayah kedaulatan negara yang diwakili.
Eskalasi Konflik: Dari Deportasi hingga Masalah Diplomatik
Langkah ini menandai eskalasi serius dari pemerintah Indonesia dalam melindungi kehormatan simbol negara di luar negeri.
Bendera Merah Putih, sebagai lambang kedaulatan, tidak hanya dilindungi secara hukum di dalam negeri, tetapi juga menjadi perhatian dalam konteks diplomasi internasional.
Aksi Bonnie Blue sendiri bukan kali pertama menuai polemik dengan Indonesia.
Sebelumnya, ia sempat dideportasi dari Bali bersama tiga warga negara asing lainnya setelah terlibat pelanggaran lalu lintas dan pembuatan konten bermuatan provokatif di jalan raya.
Kasus itu berujung pada denda pidana ringan serta larangan masuk ke Bali selama 10 tahun.
Alih-alih meredam kontroversi setelah dipulangkan ke negaranya, Bonnie justru kembali memancing reaksi keras lewat aksi terbarunya di London.
Publik menilai tindakannya sebagai provokasi lanjutan yang tidak hanya menyasar individu atau budaya, tetapi juga simbol resmi negara.
Gelombang kecaman pun mengalir deras di media sosial. Banyak warganet mendesak pemerintah agar bersikap tegas dan mendorong proses hukum terhadap Bonnie sesuai aturan yang berlaku di Inggris.
Tak sedikit pula yang mengapresiasi langkah cepat KBRI London dalam membawa persoalan ini ke jalur resmi.
Dukungan Publik atas Ketegasan Pemerintah
Langkah cepat KBRI London mendapat apresiasi luas dari netizen di tanah air. Di media sosial, gelombang dukungan mengalir agar pemerintah tidak memberi celah bagi siapa pun yang melecehkan martabat bangsa, terlepas dari di mana aksi tersebut dilakukan.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu respons dan tindak lanjut dari Kepolisian Inggris (Metropolitan Police) serta Kemenlu Inggris.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penghormatan terhadap simbol negara adalah prinsip absolut yang dilindungi oleh hukum internasional. (dam)
Editor : Damianus Bram