"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," ujar Budi.
Konfirmasi lebih spesifik datang dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menegaskan profesi salah satu pihak yang diamankan.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tegas Fitroh.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sembilan orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
KPK berjanji akan segera mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap kepada publik.
Kaleidoskop OTT KPK 2025: Tahun 'Bersih-Bersih' Pejabat
OTT di Banten ini menambah daftar panjang aksi penindakan KPK sepanjang tahun 2025.
Tercatat, KPK sangat agresif menjaring pejabat dari berbagai level, mulai dari anggota DPRD, Kepala Daerah, hingga Wakil Menteri.
Berikut rekam jejak OTT KPK yang mengguncang publik selama 2025:
Maret: Menjaring Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (Sumsel).
Juni: Kasus suap proyek jalan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Agustus (Awal): Korupsi RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Agustus (Pertengahan): Suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
20 Agustus: Kasus heboh dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan kala itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
3 November: Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan.
7 November: Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait jual beli jabatan dan proyek RSUD.
9-10 Desember: Penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait gratifikasi.
18 Desember (Hari ini): OTT Jaksa di Banten dan Jakarta.
Rentetan penangkapan ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk menutup tahun 2025 dengan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk menyasar aparat penegak hukum. (did)