SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten.
Operasi senyap yang berlangsung sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam itu menyeret sejumlah pihak, termasuk dari unsur penegak hukum, dan berujung pada penyitaan uang tunai dalam jumlah besar.
KPK Sita Uang Tunai Rp900 Juta
Dalam pengembangan OTT tersebut, KPK memastikan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Penyitaan uang tersebut menjadi salah satu indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah didalami penyidik KPK.
Total 9 Orang Diamankan, 5 Orang Lebih Dulu Ditangkap
Budi Prasetyo menjelaskan, dalam rangkaian OTT di Banten dan Jakarta, KPK mengamankan total sembilan orang dari berbagai latar belakang.
“Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK lebih dulu mengonfirmasi penangkapan lima orang dalam OTT tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Hingga kini, identitas para pihak yang diamankan belum diungkap ke publik.
Dugaan Libatkan Oknum Jaksa di Banten
OTT KPK di Banten turut memunculkan dugaan keterlibatan oknum jaksa.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pun merespons kabar adanya pemeriksaan terhadap anggotanya.
"Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," ujar Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy di Tangerang, Kamis.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihak Kejari belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK, namun internal kejaksaan tetap melakukan evaluasi.
"Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media," ujarnya.
Pihak Kejari juga disebut tengah melakukan pengecekan internal terhadap nama-nama jaksa yang diduga terseret dalam OTT tersebut.
"Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK," kata dia.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap detail perkara maupun status hukum para pihak.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi Prasetyo.
Dalam kesempatan lain, Budi juga menegaskan:
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya.”
Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait OTT Banten yang melibatkan unsur penegak hukum dan penyitaan uang Rp900 juta tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya