SOLOBALAPAN.COM - Kasus kematian tragis Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), perlahan menemui titik terang.
Perempuan asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu diduga kuat dibunuh oleh kakak iparnya sendiri berinisial AS, seorang anggota Polsek Krucil berpangkat Bripka.
Hingga kini, AS masih diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Seiring penyelidikan berjalan, sejumlah fakta dan dugaan motif pembunuhan mulai terungkap ke publik.
Dugaan Motif: Harta Keluarga Mengemuka
Di awal, sempat beredar kabar korban dihamili oleh terduga pelaku hingga berujung pembunuhan. Namun, pihak keluarga dengan tegas membantah isu tersebut.
Sopir keluarga korban, Samsul (40), menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan petugas, tidak ada informasi yang menyebut korban sedang hamil.
Ia justru mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Faradila.
“Ada beberapa luka di tubuh korban. Itu disampaikan oleh petugas ketika saya datang melihat langsung kondisi korban di kamar jenazah,” jelasnya.
Samsul juga menegaskan, “Yang hamil adalah istrinya AS yang tak lain adalah kakak kandung korban. Dari petugas tidak ada keterangan menyebutkan bahwa korban hamil,” bebernya.
Keluarga justru mencurigai motif penguasaan harta sebagai pemicu aksi nekat tersebut.
Ayah korban, H. Ramlan, dikenal sebagai pengusaha besar di Kecamatan Tiris dengan berbagai usaha, mulai dari toko sembako, material, pertanian, hingga travel.
Hubungan Tidak Harmonis Sejak Lama
Salah satu keluarga korban, Agus Subianto (48), menyebut hubungan antara korban dan AS tidak selalu harmonis. Bahkan, konflik internal keluarga sudah terjadi sejak lama.
AS diketahui baru sekitar empat tahun menikah dengan kakak korban, namun disebut telah menerima banyak fasilitas, termasuk toko dan mobil. Kondisi ini memicu kecurigaan keluarga.
Ayah korban, H. Ramlan, juga mengakui hubungannya dengan sang menantu sudah lama tidak akur.
Ia bahkan mengaku terkejut saat mengetahui pelaku diduga adalah AS berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kalau tidak akur sudah lama. Tetapi tidak pernah menyangka terduga pelaku adalah dia. Hal ini diketahui dari hasil rekaman CCTV yang ada disekitar TKP, merekam ada aktivitas sebuah mobil Triton dobel kabin mondar-mandir. Atas perbuatan yang dilakukannya saya minta pelaku dihukum mati,” terangnya.
Kejanggalan Helm dan Mobil di Lokasi
Fakta lain yang mencuat adalah soal helm yang dikenakan korban saat ditemukan. Ayah korban menilai helm tersebut bukan milik Faradila.
"Helm tersebut didiga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ujarnya pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Itu bukan punya anak saya," sambungnya.
Dalam rekaman CCTV di lokasi penemuan jasad korban, juga terlihat mobil Strada Triton double cabin mondar-mandir.
Mobil tersebut diakui Ramlan sebagai kendaraan yang ia belikan dan diduga digunakan pelaku.
"Itu saya sendiri yang membelikannya," pungkasnya.
Kronologi Penemuan Jasad Faradila
Sebelumnya, jasad Faradila ditemukan warga dalam kondisi telungkup di parit Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi.
Korban ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap dan helm.
Penemuan pertama kali dilakukan oleh Rohim (45) saat hendak ke sawah.
Setelah dilaporkan ke perangkat desa dan kepolisian, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses otopsi.
Pelaku Anggota Polisi Aktif
Berdasarkan keterangan keluarga, Bripka AS merupakan anggota polisi yang bertugas di Unit Propam Polsek Krucil.
Hubungannya dengan korban dan kakak korban disebut kerap memanas.
“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama," katanya.
"(Bermusuhan) juga dengan kakak sulungnya. Korban sering melawan AS," sambungnya.
Kasus ini masih terus didalami Polda Jawa Timur. Publik kini menanti kejelasan proses hukum terhadap Bripka AS, termasuk penetapan pasal dan motif resmi di balik tewasnya mahasiswi UMM berusia 21 tahun tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya