Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

GAJI NAIK! Intip 5 Simulasi UMP DKI Jakarta 2026: Paling Tinggi Tembus Rp5,78 Juta, Buruh Tetap Desak Angka Rp6 Juta

Damianus Bram • Rabu, 17 Desember 2025 | 23:38 WIB
Ilustrasi rupiah - Kenaikan gaji?
Ilustrasi rupiah - Kenaikan gaji?

SOLOBALAPAN.COM – Kabar gembira bagi para pekerja di Ibu Kota. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani PP Pengupahan terbaru yang menjadi landasan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa formula baru ini dirancang lebih adil dengan mempertimbangkan inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui variabel Indeks Alfa (0,5 - 0,9).

Berdasarkan data ekonomi terbaru, UMP DKI Jakarta diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan.

5 Skema Simulasi UMP DKI Jakarta 2026

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Cek Rumus Kenaikan UMP 2026: Inflasi Plus Alpha 0,9 Persen?

Saat ini, UMP DKI Jakarta 2025 berada di angka Rp5.396.761. Jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, ekonomi Jakarta pada Triwulan III 2025 tumbuh positif sebesar 4,96% dengan inflasi tahunan di angka 2,69%.

Dalam formula terbaru, kenaikan upah dihitung dari angka inflasi ditambah hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan variabel indeks tertentu atau Nilai Alfa (α) yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9.

Berdasarkan UMP DKI 2025 sebesar Rp5.396.761 dan data BPS (Pertumbuhan Ekonomi 4,96% serta Inflasi 2,69%), berikut simulasi lengkap kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 berdasarkan nilai alfa yang dipilih:

- Alfa 0,5: Naik 5,17% (+Rp278.528). Total UMP: Rp5.673.641.

- Alfa 0,6: Naik 5,67% (+Rp305.504). Total UMP: Rp5.700.617.

- Alfa 0,7: Naik 6,16% (+Rp332.210). Total UMP: Rp5.727.323.

- Alfa 0,8: Naik 6,66% (+Rp359.186). Total UMP: Rp5.754.299.

- Alfa 0,9: Naik 7,15% (+Rp385.892). Total UMP: Rp5.781.005.

Buruh Tegas Menolak: "Masih di Bawah Kebutuhan Hidup Layak"

Meskipun simulasi menunjukkan kenaikan hingga Rp385 ribu per bulan, gelombang protes tetap datang dari organisasi pekerja.

Ketua DPD KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyatakan bahwa formula tersebut belum mampu menyejahterakan buruh.

Winarso menekankan bahwa dengan Nilai Alfa tertinggi sekalipun (Rp5,78 juta), angka tersebut masih jauh dari target buruh yakni Rp6 juta.

Angka Rp6 juta dinilai lebih realistis untuk memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta yang serba mahal.

"Kenaikan UMP di angka teratas saja masih di bawah KHL. Rumus ini belum menjamin pemenuhan kebutuhan bagi pekerja dan keluarganya," tegas Winarso kepada JawaPos.com, Rabu (17/12/2025).

Kini, keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan besaran Nilai Alfa yang akan digunakan dalam pengumuman resmi menjelang akhir tahun nanti. (dam)

Editor : Damianus Bram
#ump dki jakarta 2026 #kenaikan gaji #ump #pp pengupahan