Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ini Ucapan Resbob yang Bikin Sang YouTuber Ditangkap! Usai Hina Sunda dan Viking, Sempat Tipu Polisi Pakai Cara Titip HP ke Pacar

Laila Zakiya • Selasa, 16 Desember 2025 | 18:01 WIB
YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob.
YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus ujaran kebencian yang menjerat YouTuber sekaligus streamer Resbob memasuki babak serius.

Sosok bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus itu akhirnya ditangkap setelah sebelumnya melontarkan hinaan terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.

Tak hanya memicu amarah publik, upaya Resbob menghindari kejaran aparat juga terungkap dengan cara yang tak biasa.

Ucapan Resbob yang Jadi Awal Petaka

Perkara ini bermula dari siaran langsung Resbob di media sosial.

Dalam video yang kemudian viral, Resbob melontarkan kata-kata kasar kepada kelompok suporter dan suku tertentu.

"Viking an***, Viking an***. Bonek Viking sama aja, tapi yang an*** hanya Viking,"

Tak berhenti di situ, hinaan kemudian melebar hingga menyasar identitas kesukuan.

"Pokonya semua Sunda an***, semua orang Sunda an***,"

Ucapan inilah yang akhirnya memicu gelombang kemarahan publik dan berujung pada laporan resmi ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Dilaporkan Viking hingga Pejabat Daerah

Laporan terhadap Resbob dibuat oleh kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) setelah mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Viking.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan.

"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar,"

Kasus ini bahkan menarik perhatian pejabat daerah. Wakil Gubernur Jawa Barat ikut melaporkan Resbob karena ucapannya dinilai berpotensi memecah belah persatuan dan mengandung unsur SARA.

Upaya Kabur dan Tipu Polisi Terbongkar

Setelah videonya viral dan laporan masuk, Resbob diketahui melakukan pelarian lintas provinsi.

Polisi melacak pergerakannya mulai dari Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.

Dalam proses pelarian itu, Resbob sempat mencoba mengelabui aparat dengan menitipkan ponselnya kepada sang kekasih agar jejak digitalnya sulit dilacak.

Namun upaya tersebut gagal. Polisi tetap berhasil menemukan keberadaannya.

Akhir pelarian Resbob terjadi saat ia diamankan di kawasan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Berdasarkan informasi penyidik, Resbob diduga hendak terbang menuju Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.

Penangkapan dan Permintaan Maaf Resbob

Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob tampak diborgol dan dibawa petugas. Ia sempat mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.

"Maafin saya, saya menyesali perbuatan saya,"

Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Setelah ditangkap, Resbob dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung.

"Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,”

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Resbob dijerat dengan pasal terkait ujaran kebencian berbasis SARA.

Penyidik juga masih mendalami peran dua orang lain yang diduga terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

"Ancaman hukumannya 6 tahun,"

Pihak kepolisian menilai kasus ini menjadi pengingat penting agar ruang digital tidak diisi dengan konten bermuatan kebencian dan diskriminasi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#ujaran kebencian #resbob #sunda #viking